Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasabah LPD Tanggahan Peken Kembali Datangi Kejari Bangli, Polisi Periksa Tiga Karyawan LPD

BERSAMA - Kasi Intel Kejari Bangli Marhanianto SH bersama nasabah LPD Tanggahan Peken, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Para nasabah LPD Adat Tanggahan Peken, Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (16/7). Tujuan mereka datang untuk kedua kalinya ke Kejari Bangli untuk melakukan koordinasi. Kedatangan para nasabah LPD Tanggahan Peken diterima oleh Kasi Intel, Marhanianto, SH. Ditemui usai menerima para nasabah LPD Tanggahan Peken, Kasi Intel Marhanianto SH mengatakan mereka yang datang adalah perwakilan dari nasabah LPD Tanggahan Peken yang uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang tidak bisa dicairkan atau ditarik. “Ada tujuh orang yang kami terima, mereka adalah perwakilan dari para nasabah,” ujar Marhanianto SH.Kata Kasi Intel, sebelumnya, pada bulan Maret 2018 para nasabah sempat datang ke kantor Kejaksaan untuk mengadukan persoalan yang membelit LPD Tanggahan Peken. Bahkan dari perwakilan nasabah mengatakan kalau pengurus berjanji tanggal 15 Juni 2018 ada pengembalian uang nasabah. “Nyatanya hingga lewat satu bulan untuk  pengembalian tidak terpenuhi,sehingga mereka datang kembali ke kantor Kejaksaan untuk minta perlindungan,” ungkap Marhanianto. Beber Marhanianto, dari keterangan perwakilan nasabah yang diterima, disebutkan berdasarkan hasil audit tim, ada jumlah uang nasabah Rp19,3 Miliar tapi dalam rapat kecamatan terungkap uang nasabah membengkak menjadi Rp 27 Miliar lebih. “Para nasabah meminta bantuan atau perlindungan agar uang mereka bisa lembali,” jelas Marhanianto. Ia menambahkan bahkan nasabah sempat bertanya jika nantinya ditempuh lewat penegakan hukum ,apakah uang mereka bisa kembali. “Sepertinya ada ketakutan dari nababah kalau uangnya tidak kembali, kami sampaikan bahwa tidak ada yang  bisa menjamian uang tersebut bisa kembali atau tidak,” ujar pria asal Singaraja ini. Disinggung terkait penanganan kasus ini, kata Marhanianto secara resmi memang belum ada yang melapor atau hanya sebatas minta perlindungan saja, namun demikian pihaknya segera akan turun melakukan penyelidikan. “Jika nantinya ditemukan unsure merugikan keuangan Negara akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ketika ditanya kalau kasus ini juga ditangani pihak kepolisian? Sah-sah saja warga melapor baik itu ke polisi mapun ke kejaksaan, namun ada tahap- tahap terntentu akan dilakukan kordinasi antar lembaga. Sementara pasca dilakukan klarifikasi terhadap pelapor yakni Ni Wayan Juniartini (53) dan Ni Kadek Ariati (32)  keduanya asal Dusun Tanggahan Peken,Desa Sulahan,Susut ,tim penyidik reskrim Polres Bangli terus mendalami kasus dugaan pengelapan dana nasabah LPD Tanggahan Peken. Buktinya tiga karyawan LPD Tanggahan Peken yakni I Wayan Norlan, I Wayan Sutrisna, I Wayan Suyadnya. “Memang tiga karyawan kami undang untuk dimintai klarifikasi,” ujar KBO Reskrim Iptu Sang Nyoman Mariasa. Menurut Iptu Sang Nyoman Mariasa, klarifikasi dilakukan untuk mengetahui benar tidaknya klarifikasi dari pelapor. Dari hasil klarifikasi itui nanti  kasusnya akan digelarkan dan dari hasil gelar akan disimpulkan apakah ada perbutan melawan hukumnya. “Nanti akan ada lagi yang kami undang untuk diklarifikasi,” ujar Sang Nyoman Mariasa.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.