Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasdem All Out Menangkan Paket Bagus

Bali Tribune/ I Gede Tindih (kiri) dan I Ketut Guna (kanan)
Balitribune.co.id | Bangli - Walupun Partai Nasdem Bangli belum mengantongi rekomindasi dari DPP kaitannya koalisi dalam Pilkada Bangli, namun Partai Nasdem Bangli al out akan memangakan paket Bagus yang diusung Partai Golkar. 
 
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Bangli, Gede Tindih, Kamis (6/7). Menurut Gede Tindih, pihaknya di daerah diberikan keleluasan penuh dari induk partai untuk menentukan sikap untuk menjalain koalisi. Pusat memilki pertimbangan karena yang mengetahui situasi dan kondisi adalah kami yang di daerah. 
 
Mengapa berkoalisi dengan Golkar yang mengusung I Made Subrata-Ngakan Kuta Parwatha (Bagus), kata Gede Tindih jargon dari Partai Nasdem adalah gerakan perubahan atau gerakan restorasi. Gerakan ini dilandaskan atas tiga hal yakni politik solidaritas, ekonomi emansipatif dan partisipatif serta budaya gotong royong. Melihat calon yang nantinya akan bertraung dalam Pilkada, maka pihaknya memilih berkolasi dengan Golkar. “Hanya ada dua calon, dari dua itu hanya Bagus yang bisa membawa perubahan dan mengatasi kekurangan dari pemerintahan sebelumnya,” tegas Gede Tindih diamini rekannya sesama anggota DPRD Bangli I Ketut Guna.
 
Gede Tindih tidak menampik banyak suara sumbang yang mengatakan pemerintahan Made Gianyar di sana-sininya masih kurang, menurutnya jalannya pemerintahan dan pembangunan merupakan produk dari satu paket yakni bupati dan wakilnya. Kata Gede Tindih jangan disamakan Made Gianyar dengan Made Subrata yang notabene bersaudara, dimana dia melihat sosok Made Subrata akan mampu membawa perubahan Bangli kearah yang lebih baik. 
 
Untuk memenangkan paket Bagus, pihaknya akan all out berjuang. Bahkan jauh-jauh hari telah turun ke masyarakat dan ternyata respon masyarakat terhadap paket Bagus sangat positif. 
wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.