Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

NasDem Bali Kirim Sepuluh Kadernya

Nasdem
I Gusti Ngurah Bagus Subagiartha (kiri) bersama Ketua DPW Partai Nasdem Bali IB Oka Gunastawa.

BALI TRIBUNE - Sepuluh kader Partai NasDem dari Bali dikirim ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang digelar oleh Balai Pendidikan Akademi Bela Negara (Badik ABN) Partai NasDem. Selama empat bulan mereka akan bergabung dengan 600 kader Partai NasDem se-Indonesia untuk mengikuti berbagai metode dan pola diklat bela negara.

Ketua DPW Partai NasDem Bali, IB Oka Gunastawa mengungkapkan, Badik ABN Partai NasDem merupakan satu-satunya balai diklat yang didirikan oleh sebuah partai politik. Menurutnya, gagasan pendirian Badik ABN Partai NasDem murni lahir dari pemikiran Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam merespon perkembangan situasi nasional kehidupan kebangsaan Indonesia.

“Belakangan ini mulai dirasakan munculnya persoalan besar yang sangat serius bagi bangsa. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlangsung lama, karena sangat dikhawatirkan berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kerusakan bangsa dan negara,” jelasnya di Denpasar, Jum’at (30/6).

Tujuan yang menjadi impian besar Surya Paloh mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) bela negara ini untuk melahirkan kader Partai NasDem yang memiliki sikap patriotisme dan nasionalisme tinggi yang subur dan berkembang pesat dalam diri kader. Melalui berbagai program dan metode diklat, maupun penggemblengan diharapkan dapat menghasilkan output berupa kader-kader handal Partai NasDem, sekaligus generasi masa depan bangsa yang baik.

“Para peserta didik yang menyelesaikan pendidikan dan latihan bela negara di ABN Partai NasDem juga diharapkan nenjadi sumber persemaian, sekaligus penularan virus kebaikan bagi perkembangan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Dari sepuluh kader Partai NasDem yang diberangkatkan tersebut, nama I Gusti Ngurah Gede Subagiartha sangat istimewa. Putra Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri ini rela meningalkan berbagai aktifitasnya di Bali untuk menjadi peserta diklat pada gelombang pertama. “Syaratnya memang berat. Selama empat bulan mereka akan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, namun itu sebanding dengan masa depannya di partai. Jika sudah dinyatakan lulus, mereka akan menjadi prioritas untuk maju dalam pemilu legislatif,” jelas Gunastawa.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.