Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasi Jenggo Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bali Tribune/BAGI NASI - Polres Klungkung bagi nasi jenggo dan masker pada warga terdampak di pasar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP, beserta PJU Polres Klungkung menggelar bakti sosial berbagi makan gratis dan masker untuk masyarakat yang beraktivias di Pasar Galiran Klungkung, Rabu (7/10).
 
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka bakti sosial kepedulian Kapolres Klungkung terhadap warga yang terkena dampak wabah Covid-19. Dalam kegiatn kali ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk selalu menaati Prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus mata rante penyebaran wabah Covid-19. Personel dan Polwan Polres Klungkung turut aktif membagikan nasi jenggo kepada warga Klungkung yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di Pasar Galiran.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersih-bersih di pasar dan masyarakat yang sedang berada di Pasar Galiran. Ucapan terimakasi diucapkan oleh salah seorang pedagang yang menerima nasi jenggo yang disediakan oleh Polres Klungkung. “Kegiatan ini dalam rangka bakti sosial kepedulian Polres Klungkung terhadap warga Klungkung dengan memberikan makan gratis pada masyarakat di sekitar kita seperti, supir angkot, dan masyarakat yang ada di Pasar Galiran untuk makan gratis,” ujar Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. 
 
Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat sedikit meringankan dan membantu warga Kabupaten Klungkung terkait dari dampak wabah virus corona. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.