Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasi Jinggo bagi Pengguna Masker

Bali Tribune/ BAGI JINGGO - TNI, Polri bersama Satgas Covid-19 bagikan nasi jinggo kepada pengguna jalan raya.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung, TNI-Polri bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan pendisiplinan di tengah masyarakat sebagai langkah antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, melalui Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua.
 
Seperti yang dilakukan Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, SE, MTr(Han), didampingi Kasdim 1610/Klungkung Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara beserta Perwira Staf, Wakapolres Klungkung Kompol Ami Prakasa SP., Kasatpol PP dan PMK I Putu Suwarta, Kalaksa BPBD Klungkung I Putu Widiada serta Tim Operasi Yustisi PPKM, saat melaksanakan patroli gabungan dilanjutkan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) terkait penggunaan masker di poros jalan utama Klungkung-Besakih, kemarin.
 
"Kami mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang menggunakan masker dengan baik dan benar, dengan memberikan nasi jinggo secara gratis. Semoga kegiatan ini dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi masyrakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, khususnya dalam penggunaan masker," ujar Dandim 1610/Klungkung.
 
Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Dandim juga mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri agar tetap disiplin melaksanakan prokes dalam setiap beraktivitas sehari-hari.
 
Dalam pelaksanaan PPKM kali ini, Kodim 1610/Klungkung membagikan 500 bungkus nasi jinggo kepada warga masyarakat pengguna jalan raya di beberapa titik di wilayah Kecamatan Klungkung, Banjarangkan dan Dawan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.