Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Nenek Kartini Hidup Sebatang Kara, Punya KIS Tapi Tak Dapat Bantuan Rastra

Ketut Kartini memperlihatkan bantuan KIS



BALI TRIBUNE - Nasib nenek Ni Ketut Kartini alias Men Wati (65), begitu memilukan. Ia hidup sebatang kara setelah ditinggal menikah oleh kedua anaknya. Warga beralamat di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel Tabanan ini hidup dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Meskipun dirinya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan beras sejahtera (Rastra). Men Wati sebenarnya punya saudara, namun sudah lama tidak tinggal bareng. Men Wati sebenarnya sudah berpisah dengan suaminya sejak anak keduanya masih di dalam kandungan. Sehingga ia kembali pulang ke rumah bajangnya di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan.  Saat ditemui Rabu (14/11), tampak Men Wati antusias berkisah. Di rumah yang pekarangannya tidak luas ini, ia menghabiskan hari-harinya di situ. Tidak ada barang istimewa di rumahnya, terdapat dapur darurat yang satu lokasi dengan kandang ayam, serta kamar mandinya tidak berisi tempat BAB. Sehingga keseharinya ia BAB di saluran irigasi atas rumahnya.  Sebelum hidup sebatang kara, ia yang kondisinya sudah membungkuk tersebut tinggal bersama orangtuanya. Namun 2014 lalu ia ditinggal ibunya Ni Luh Nengah Rumbeg meninggal. Bahkan sebelumnya juga ditinggal oleh kedua anaknya menikah. Anak pertamanya Ni Putu Era Wati menikah ke Kecamatan Penebel, dan anak keduanya Edi Wirawan menikah ke Jawa dan sudah berkeyakinan memeluk agama Islam.  Dengan tubuhnya yang sudah membungkuk itu, Kartini masih bisa mengerjakan pekerjaan rumah sendiri. Mulai dari memasak, mencuci dan mencari kayu bakar di sekitar rumahnya untuk memanak nasi. Namun ia masih beruntung dengan hidupnya yang tidak bekerja, sang anak perempuan yang sudah menikah setiap hari selalu membawakan beras maupun makanan untuk dikonsumsi. "Anak saya sering bawakan saya beras untuk masak, kadang lauk pauk juga dibawakan," ujarnya.  Tak hanya itu, tetangga di utara rumahnya itu sering membantunya. Biasanya Kartini sering meminta kayu bakar, garam, bawang, cabai dan keperluan hidup. Maklum saja, dengan kondisi tubuhnya yang bungkuk ia kesulitan dalam beraktivitas. "Saya juga sering minta bantuan kakak yang tinggal di Kediri ketika mengantar ke puskesmas untuk berobat," kata anak bungsu dari empat bersaudara ini.  Dengan kondisinya itu, dari pemerintah sudah memberikan bantuan Kartu KIS. Namun diakui belum sama sekali menerima bantuan rastra. Padahal bantuan rastra sangat diharapkan, karena keseharian selalu merepotkan sang anak yang sudah menikah. "Saya belum pernah menerima bantuan beras, kalau KIS sudah, karena sering saya pakai berobat dan tidak pernah membayar," akunya.  Kartini pun berharap bisa menerima bantuan beras, agar tidak selalu meminta ke anaknya. Sementara kalau bekerja ia mengaku tidak mampu, hanya mengandalkan memelihara ayam jepang yang setiap 4 bulan baru bisa dijual. "Sekarang ayam saya baru bertelur, setiap 4 bulan baru bisa dijual anaknya. Biasanya dapat Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," terangnya.  Terkait kondisi itu Perbekel Buahan I Wayan Edy Suryawan mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan warganya beberapa kali sejak tahun 2017 agar mendapat bantuan Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Dinas Sosial Tabanan.  "Sudah kami ajukan beberapa kali, tetapi tidak masuk kriteria dari PKH, namun yang keluar hanya KIS saja, sedangkan yang bersangkutan juga menginginkan BPNT, dan ini sudah mendapat perhatian Dinas sosial langsung," ucapnya.  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gde Gunawan menerangkan jika petugasnya telah melakukan pengecekan langsung ke yang bersangkutan pasca mendapatkan informasi. Kartini memang telah mendapatkan KIS. Dan kalau  warga telah mendapat KIS, tentunya BPNT atau Rastra juga pasti dapat.  Hanya saja memang yang terjadi, data di pusat terkadang tidak sinkron dengan yang diusulkan oleh daerah. Dan kasus ini tidak hanya terjadi pada Kartini saja melainkan juga dialami salah seorang warga dari Kecamatan Marga. "Kadang data ada tetapi tidak masuk dalam basis data terpadu yang dikeluarkan oleh pemerintah, inilah yang akan kita usulkan, sama dengan kasus di Cau Marga, dapat KIS tetapu tidak dapat Rastra," terangnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.