Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Rai Santini Kewenangan DPP

Bali Tribune/ I Komang Gede Sanjaya
balitribune.co.id | Tabanan -  Nasib kader PDIP Ni Made Rai Santini tak bisa ditentukan oleh DPC PDIP Tabanan. Karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi adalah DPP PDIP. Sebelumnya beredar kabar bahwa nasib srikandi asal Desa Bongan, Tabanan itu akan diputuskan dalam rapat yang digelar DPC PDIP Tabanan, Jumat (10/5).
 
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok anak muda yang mengatasnamakan pendukung Rai Santini melakukan pembakaran bendera PDIP, dan mengibarkan bendera hitam sebagai wujud kekecewaan atas kalahnya Rai Santini dari rekan separtainya I Ketut Arsana Yasa yang hanya berselisih 6 suara. 
 
Dari pantauan di lapangan, rapat tersebut diikuti oleh 19 orang pengurus DPC PDIP Tabanan. Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wita itu berlangsung tertutup. Ditemui usai rapat, Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika pihaknya menggelar rapat, Jumat (10/5), di Sekretariat DPC PDIP Tabanan, Jalan Yeh Gangga, Tabanan. Hanya saja tidak membahas mengenai sanksi untuk Rai Santini namun lebij membahas perihal capaian dalam pemili, dimana banteng menguasai kursi di Dewan Sanggulan. Pada rapat itu pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada para kader yang telah berjuang dalam pemilu 2019, baik yang lolos maupun tidak lolos. Karena untuk membangun Tabanan tidak harus duduk di kursi legislatif, sehingga tidak boleh patah semangat. 
 
Namun ia mengakui jika dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai permasalahan yang sempat terjadi dalam pemilu, dimana ada kader yang merasa perolehan suaranya tidak sinkron sehingga DPC PDIP Tabanan pun telah melakukan langkah progresif. "Sesuai mekanisme telah kita lakukan, mulai dari rapat, dan sebagainya. Sehingga kini apapun hasilnya semua kader legowo menerimanya," jelasnya.
 
Mengenai insiden yang terjadi di Desa Bongan, merupakan hal yang tidak diprediksi oleh pihaknya. Terlebih yang melakukan adalah anak muda yang tidak mengerti akam politik untuk meluap emosi mereka karena tokohnya kalah. Setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada Rai Santini, dikatakan bahwa saat itu Rai Santini sedang shock sehingga mengurung diri dikamar dan tidak mengetahui ada peristiwa bakar-bakaran itu. 
 
Namun pihaknya tetap menurunkan tim investigasi untuk mengetahui kronologi sesungguhnya. Meskipun ia tidak memungkiri sudah ada pelaporan mengenai pencemaran nama baik ke Polda Bali. "Kalau soal pencemaran nama itu saya rasa itu hak individu untuk melaporkan, yang jelas kita di DPC menjalankan amanah untuk membuat kronologisnya, sedangkan soal sanksi itu bukan ranah DPC tapi DPP," tegasnya 
 
Menurutnya, investigasi juga dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan pengerusakan atribut partai apakah kader, atau simpatisan atau hanya sekelompok anak muda yang mengaku pendukung dan simpatisan. Sehingga nantinya DPP bisa menentukan sanksi yang tepat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.