Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang Dibawah Tekanan

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 254 buruh tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang sedang dalam kondisi dilematis. Pasalnya, mereka dihadapkan pada ancaman kehilangan pekerjaan atau kehilangan uang pesangon yang merupakan hak mereka. Jika tidak kembali melamar pada perusahaan yang ditunjuk oleh PT General Energy Bali (GEB) resiko akan menjadi pengangguran. Disisi lain, salah satu persyaratan melamar pekerjaan harus menyertakan surat pengunduran diri dari perusahaan lama dengan ketentuan akan kehilangan uang pesangon. Nilai total uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

“Ya, para pekerja di PLTU Celukan Bawang memang benar-benar dalam kondisi dilematis antara kehilangan pekerjaan dan kehilangan uang pesangon,” ujar Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra, Sabtu (21/9).

Ketua Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet Agusno mengatakan telah melayangkan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada Kamis (19/9/2024). Selain itu, Serikat buruh itu mengadukan pihak PT GEB yang menolak keberadaan serikat buruh di PLTU Celukan Bawang. Sedang soal nasib rekan-rekannya pekerja di PLTU Celukan Bawang, Edi Selamet menyebut status mereka sesuai kontrak tercatat sebagai karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Untuk status karyawan PKWTT atau karyawan tetap masalah pesangon diatur di pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 tahun 2021,” jelas Edi.

Karena terancam dengan resiko kehilangan pekerjaan ratusan buruh tersebut telah mengajukan permohonan lamaran pekerjaan kembali ke PT Garda Arta Bumindo (PT GAB), perusahaan yang ditunjuk PT GEB setelah kontrak PT Victory Utama Karya sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja selama ini berakhir per 1 Oktober 2024.

“Intinya, para buruh itu kembali mengajukan lamaran karena terpaksa. Sebabnya persyaratan mengundurkan diri dari perusahaan lama harus disertakan, kalau tidak tentu lamaran ditolak. Ini kan bentuk intimidasi,” ujar salah satu aktivis pembela hak buruh Fathurrahman.

Sementara itu ditengah perjuangan para buruh menuntut haknya, beredar sejumlah surat tekanan yang ditujukan kepada para buruh. Diantarnya surat pernyataan yang sudah diformat oleh pihak perusahaan. Isinya bertolak belakang dengan fakta yang ada, salah satunya,’Bahwa saya telah menerima dengan baik, benar dan cukup hak-hak saya selama bekerja dengan PT Victory Utama Karya sebagaimana terlampir dalam tanda terima pembayaran atau kuitansi’.

“Kendati kembali melamar saya tidak terima kompensasi maupun pesangon, saya tidak ingin membahas masalah itu lagi,” kata salah satu buruh setempat.

Ada juga surat yang diterbitkan oleh PT General Energy Bali (GEB) berisi deadline batas akhir melamar pada 17 September 2024. Dalam surat tersebut PT GEB menyebut akan menampug sementara pelamar menjadi karyawan sebelum benar-benar diambil alih PT GAB setelah PT Victory Utama Karya ditendang keluar dari lingkar PLTU Celukan Bawang.

Berikutnya ada juga surat yang ditujukan kepada PT Garda Satya Perkasa yang meminta agar dua karyawan tidak diperkenankan masuk ke areal PLTU Celukan Bawang karena dianggap melakukan penghasutan dan mencerai beraikan persatuan. Beradar juga percakapan yang diduga antara salah satu buruh PLTU Celukan Bawang dengan petinggi PT GEB. Dalam percakapan tersebut disebutkan jika ingin bekerja kembali jangan memikirkan uang pesangon.

“Kamu jangan pikirkan ini dan itu, yang penting kamu mau bekerja atau tidak? Kalau mau bekerja buat surat lamaran, bikin surat pengunduran diri dari victory (PT Victroy). Kalau dapat pesangon kamu ndak kerja lagi,” demikian antara lain isi percakapan tersebut.

General Affair PT GEB, Indriarti Tanu Tanto saat dikonfirmasi, kembali tidak merespon pertanyaan media ini yang hendak melakukan klarifikasi atas kekisruhan buruh di PLTU Celukan Bawang. Termasuk rekaman percakapan yang berisi dugaan intimidasi terhadap salah satu buruh ditempat itu.

wartawan
CHA
Category

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.