Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Terancam, Nelayan Serangan "Mesadu" ke Dewan

Mesadu - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9).


BALI TRIBUNE - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9). Kedatangan para nelayan ini untuk  "mesadu" terkait nasib  kelompok nelayan Serangan setelah  kawasan lahan Pantai Utara Pulau Serangan,   diakui oleh pengelola kawasan Bali Turtle Island Development (BTID).

Kehadiran kelompok nelayan kali ini didampingi DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Propinsi Bali.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD HNSI Propinsi Bali I Nengah Manumudita  diterima langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Mandira didampingi Ketua  Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi beserta anggota komisi III DPRD lainya  .

Perwakilan Kelompok Nelayan Serangan I Wayan Loka menyampaikan, kondisi di kawasan Pesisir Selatan , mengalami banyak masalah. Dikatakan, saat ini bagi Insan nelayan sangat terancam , bakal tidak bisa menambatkan perahu, lantaran pesisir Pantai Utara Serangan dimana akses bagi nelayan otomatis akan dikelola BTID.

Lanjut dia, besok  (hari ini Selasa 18/9-red), pihak BTID rencananya akan melaksanakan Upacara Ngeruak , terkait pembukaan mulut kanal, di Pantai Utara pulau Serangan." Kita sudah beraudiensi dengan Walikota, dimana BTID akan membuka kanal, mereka ngotot karena telah mengantongi izin baik izin prinsip maupun amdal, izin ini agak aneh , apabila Kanal ini dibuka maka habislah kelangsungan masyarakat nelayan ," sesal Loka.

Loka memberikan alternatif atau opsi, pihak nelayan menuntut memberikan akses seperti jembatan, atau kanal itu dibelokan ke selatan . " Ada dua opsi yang kami tawarkan, kalau toh kanal itu dibuka, pihak pengelola harus membuatkan jembatan, untuk akses nelayan menambatkan perahu serta menuju  lokasi Melasti , opsi kedua, jangan membuka kanal, melainkan membelokan kanal ke arah selatan, sehingga akses  ke pantai yang selama ini sudah digunakan masyarakat tidak hilang, " ungkapnya.

Untuk itu, Loka berharap kepada anggota Dewan agar segera  turun ke lapangan , melihat kondisi saat ini. " Kami berharap dewan kota segera ke lapangan, disana  pantai Utara Serangan, juga terdapat tempat Melasti, bagaimana kalau tetap ngotot  kanal itu dibuka dan menutup akses Melasti  serta masyarakat umum , kemana masyarakat Serangan melakukan Melasti, untuk itu para anggota dewan terhormat bisa melakukan intervensi mengenai permasalahan ini," tegas Loka.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Wandira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi menegaskan terkait masalah wilayah pengembangan seperti Pelabuhan  Benoa dan Pulau Serangan,  sampai detik ini belum bisa melakukan tindakan apapun di kawasan tersebut " Hal ini karena , kita sedang membahas Perda RTRW, termasuk masalah wilayah pengembangan , Pelabuhan Benoa dan Pulau Serangan sedang konsentrasi untuk pembahasannya," kata Wandira.

Untuk itu, saran  Wandira, agar masyarakat di Serangan tetap kondusif, jangan melakukan tindakan - tindakan yang lebih mengarah kepada kekerasan. "Inikan Perdanya sedang dalam pembahasan , untuk itu masyarakat Serangan agar tetap tenang, jangan melakukan tindakan anarkis, karena yang menjawab terkait masalah peruntukan di kedua wilayah itu, akan berhadapan dengan Perda RTRW," ungkapnya.

Sementara itu, I Nengah Manumudita selaku  ketua DPD  Himpunan Nelayan Seluruh  Indonesia ( HNSI) Propinsi Bali menegaska  agar pemerintah kota segera  menanggapi keluhan serta ancaman yang dialami nelayan di Serangan. Salah satunya, implementasi dikeluarkannya Perda Nomor 11 tahun 2017 Propinsi Bali  tentang Bendega bisa diakomodir menjadi Perda di Kota Denpasar. "Adanya Perda tentang Bendega , akan membantu memberikan perlindungan kepada kelompok nelayan di pesisir, dimana banyak hak - hak nelayan terampas akibat tidak adanya perlindungan hukum ," kata Manumudita.

Ditambahkan, hadirnya Perda Bendega , otomatis pemerintah menjamin keberadaan nelayan kita , yang saat ini termanjakan atau terpinggirkan. " Kami harapkan kepada DPRD kota bisa mengakomodir perda Bendega ini," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.