Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasser Tolak Jabat Wasekum PSSI Bali

pssi
Nasser Fakhri Attamimy (kiri) dan Anom Prenatha (tengah) berpose bersama dalam satu kesempatan.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali Ketut Suwandi memang sangat mengapresiasi kinerja Komite Pemilihan (KP) yang diketuai Anom Prenatha, khususnya dalam menyukseskan Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Bali yang berjalan lancar, aman dan sangat demokratis hingga terpilihnya Ketut Suardana sebagai nahkoda baru (ketum) induk organisasi sepakbola Bali tersebut.

Bahkan Suwandi menilai, tata cara PSSI Bali bisa dijadikan pionir (contoh) bagi cabor-cabor lain anggota KONI Bali, khususnya saat menggelar musorprov yang diawali penjaringan, kemudian ada tahapan penyampaian visi misi para kandidat ketum yang dirancang KP. Dengan demikian hasil yang ditelurkan benar-benar ketum yang dikehendaki bersama alias ‘tidak beli kucing dalam karung.’

Gayung bersambut, kinerja KP yang berjumlah tiga orang; Anom Prenatha dan dua anggotanya Nasser F. Attamimy serta Bripka I Gusti Lanang Rai diakomodir Ketum terpilih Ketut Suardana, untuk melengkapi kepengurusan Asprov PSSI Bali periode 2017-2021.

Ketut Suardana tidak sendirian mengambil keputusan, pastinya  melalui rapat bersama  komite eksekutif lainnya seperti Waketum Eko Supriadi, dan tiga Exco (Wayan Artanayasa, Ketut Sukadana dan IGAN. Anom Jaksa Saputra), Minggu (16/4) lalu.

Sayang, dalam penempatannya tidak pas. Nasser ditempatkan sebagai Wakil Sekretaris Umum (Wasekum), sementara Sekumnya Gede Subrata alias Gepeng. Padahal Gepeng sendiri yang menjabat Sekum kepengurusan era Wirasana diributkan banyak pihak, karena tidak hadir saat KLB pada 9 April lalu.

Lebih ke belakang lagi, saat penyampaian visi misi, kinerja Gepeng sebagai sekum dalam mengelola kesekretariatan PSSI Bali menjadi sorotan tajam, terutama dari Sekum Askab PSSI Tabanan, Putu Sugi Darmawan. ‘

‘Saya awalnya ditelepon Gepeng, sebagai salah satu kandidat Sekum. Tapi beberapa saat kemudian di hari yang sama Minggu (16/4), saya ditelepon Pak Ketut Suardana, dan menyatakan saya di posisi Wasekum. Saya pun langsung jawab masih pikir-pikir,” kata Nasser, Selasa (18/4).

“Setelah saya pikirkan secara matang, saya putuskan menolak jabatan itu. Lagi pula, tidak mungkin saya bisa bekerja maksimal dengan Sekum yang sebelumnya banyak menuai sorotan. Bisa jadi akan mengulangi kegagalan sebelumnya,” tandas Nasser, diamini Anom Prenatha dan Lanang Rai.

Sementara, Anom Prenatha diakomodir menjabat Komite Fair Play. “Maaf saya bukan berarti memilih-milih posisi. Kalau boleh saya meminta mumpung belum menjadi keputusan final, taruhlah saya di posisi yang pas sesuai kemampuan yang saya miliki untuk ikut ngayah memajukan persepakbolaan Bali,” harap Anom Prenatha.

Lebih parah lagi, Lanang Rai malah tidak dilirik sama sekali. Padahal Ketut Suardana saat rapat itu sempat merekomendasikan duduk di komite kompetisi. “Saya sudah tahu berkat bocoran orang dalam, katanya saya ditolak mentah-mentah oleh Pak Eko Supriadi dan Anom Jaksa. Apa alasannya, saya juga tidak tahu. Tolong tanyakan saja ke Pak Ketut Suardana,” pinta Lanang Rai.

Dikonfirmasi terpisah, baik Ketut Suardana, Wayan Artanayasa maupun Ketut Sukadana menegaskan, hasil rapat pada 16 April lalu belum final. “Masih kita godok lagi,” kilah Artanayasa via telepon. “Ya, memang benar belum final. Masih ada beberapa posisi yang tarik ulur,” imbuh Sukadana. Lantas kapan rapat finalnya? “Ya, sesegera mungkin akan kita lakukan. Meski lambat sedikit, saya pikir tak masalah,” pungkas Ketut Suardana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.