Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nawacita Pariwisata Indonesia Minta Kaji Ulang RKUHP

Bali Tribune/Peserta FGD yang diselenggarakan NCPI berfoto bersama disela-sela acara diskusi

balitribune.co.id | Denpasar - Komponen pariwisata dan sejumlah tokoh dari berbagai profesi yang tergabung dalam Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) meminta DPR RI untuk mengkaji ulang sejumlah pasal dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berpotensi merugikan sektor pariwisata.
 
"Ada pasal-pasal yang memang perlu dikaji kembali karena dikhawatirkan dari pasal tersebut dijadikan dasar untuk melakukan sweeping pada wisatawan," kata Ketua DPP Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) I Gusti Kade Sutawa saat menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama sejumlah tokoh pariwisata dan tokoh lintas profesi terkait pro-kontra RKUHP, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Kade Sutawa, rumusan hasil FGD tersebut nantinya juga akan disampaikan secara tertulis pada DPR RI dan Presiden, juga ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali.
 
"Berdasarkan pemaparan dari pakar hukum, sebenarnya meskipun sudah diatur pasalnya, tidak mudah juga untuk menangkap wisatawan jika melakukan hal yang melanggar pasal dalam KUHP karena harus ada pembuktian lengkapnya," ucapnya.
 
Di samping itu, lanjut Kade Sutawa, duta-duta besar negara sahabat juga harus dihubungi untuk menjelaskan terkait sejumlah pasal dalam RKUHP yang dianggap dapat meresahkan wisatawan karena sebenarnya wisatawan asing bisa tetap aman berwisata.
 
Bahkan sejauh ini isu mengenai RKUHP sudah ramai diperbincangkan di luar negeri seperti Australia, khususnya mengenai pasal yang mengatur perzinahan dan "kumpul kebo" karena tidak jarang wisatawan berwisata itu bersama teman-temannya.
 
"Wisatawan tentu akan ketakutan disweeping, meskipun secara aturan yang dilakukan petugas itu legal dan untuk memprosesnya pun harus ada aduan dari pihak keluarga," ucapnya.
 
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr I Ketut Rai Setiabudi tidak menampik hal yang krusial dalam RKUHP itu bagi kepariwisataan Bali khususnya mengenai soal perzinahan dan kumpul kebo.
 
"Terkait hukum pidana ini harus hati-hati dan tidak boleh ada pembuktian yang tidak jelas serta untuk pasal tersebut harus ada delik aduan, yang boleh mengajukan itu adalah suami, atau istri atau pihak keluarga," ucapnya.
 
Untuk di daerah pariwisata, lanjut Rai, pasal tersebut memang sangat rawan dijadikan isu. Padahal dari sisi pembuktiannya memang harus sempurna, tidak bisa serta-merta ditangkap.
 
Anggota DPD RI Dapil Bali terpilih Made Mangku Pastika mengatakan sejumlah pasal dalam RKUHP yang dinilai meresahkan kalangan pariwisata sejatinya bukan untuk pariwisata Bali saja, tetapi pariwisata seluruh Indonesia bisa terganggu.
 
"Saya memahami ada nilai di masyarakat yang mengharapkan pasal itu, tetapi di satu pihak perlu dipikirkan hal-hal lain sehingga pengaturannya harus benar-benar secara bijaksana," ujar mantan Gubernur Bali itu.
 
Menurut Pastika, langkah yang dilakukan NCPI sudah tepat. Masukan atau usulan mengenai RKUHP disampaikan kalangan masyarakat maupun swasta. "Karena kalau pemerintah pusat sudah menyetujui, maka tidak ada cara lain. Kalau pemerintah daerah melawan, itu namanya membangkang dan itu tidak boleh terjadi," ucapnya.
 
Pastika sebagai senator terpilih hasil Pemilu 2019 dari Bali itu mengatakan akan turut berjuang membela kepentingan daerah setempat. Apalagi menyangkut masyarakat banyak dan sumber kehidupan mayoritas masyarakat Bali. "Kalau pariwisata Bali mati, kita semua juga susah," ucapnya.(u)
wartawan
Hans Itta
Category

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pemkab Badung Perketat Pengawasan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) memperketat pengawasan hewan kurban, khususnya sapi, menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas pengiriman ternak antar-pulau berjalan aman serta menjamin kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dengan Media

balitribune.co.id | Denpasar - Regional CEO BRI Region 17/Denpasar, Hery Noercahya, menegaskan bahwa media massa (pers) merupakan mitra strategis yang sangat penting bagi perkembangan bisnis perbankan, khususnya dalam membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikan dalam acara silaturahmi bersama awak media, baik online, cetak, maupun televisi di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Regional Office Denpasar Salurkan KUR Rp 4,272 T Hingga April 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Regional Office Denpasar mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp4,272 triliun hingga April 2026, yang disalurkan kepada 76.083 debitur. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam mendorong usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar semakin produktif dan berkembang.

Baca Selengkapnya icon click

Mega Pos Tanah Lot Resmi Dibuka, Tawarkan Layanan Terintegrasi Berstandar AHASS

balitribune.co.id | Tabanan - Dealer Honda Sinar Jaya Motor secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Tanah Lot pada Selasa (19/5/2026). Berlokasi strategis di Jl. Raya Tanah Lot, Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, kehadiran pos layanan baru ini diharapkan semakin mendekatkan Honda kepada masyarakat serta wisatawan di sekitar kawasan ikonik Tanah Lot.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.