Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Gelar Tajen, Dibubarkan Tim Yustisi Cakra Nenggala, Sanksi Denda dan Memakai Baju Hazmat

Bali Tribune / Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Cakra Nenggala, membubarkan judi tajen di Desa Kayuputih, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | SingarajaSekolompok masyarakat di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, nekad menggelar judi tajen disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7). Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nama Cakra Nenggala, langsung menggrebek sekaligus membubarkannya pada pukul 13.45 wita. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, penggerebekan tajen di siang bolong tersebut bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1609/Buleleng bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Buleleng, melakukan patroli di Desa Kayuputih. Saat melintas desa tersebut, petugas menemukan seorang bebotoh yang membawa tas keranjang berisi ayam aduan.
 
Petugas lantas membuntuti bebotoh tersebut yang ternyata tengah menuju ke arena tajen disebuah tegalan. Melihat ada aktivitas judi tajen, petugas langsung menggerebek dan membubarkan kerumunan. Para bebotoh yang kepergok petugas langsung lari kocar-kacir sembari membawa ayam aduanya. Beruntung petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen bernama Ketut Budi Arjana alias Kawi (53).
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, Budi Arjana dianggap melanggar Perbup Buleleng Pasal 7 ayat 1 huruf b dan dijatuhi sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp 1 juta. Tidak hanya itu, penyelenggara tajen ini juga dihukum dengan menggunakan baju hamzat nakes selama dua jam. Setelah itu, langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Budi Arjana selanjutnya diamankan di Mapolsek Sukasada bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam aduan dan 9 buah tas ayam. Saat diinterogasi petugas, Budi Arjana mengaku nekat menggelar tajen pada masa PPKM karena kesulitan ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan. 
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, membenarkan penangkapan itu dan menyebut ada sekitar 50 an bebotoh berkerumun dikalangan tajen di Desa Kayuputih tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, diantarnya tidak mengenakan masker. Letkol Windra mengaku bersikap tegas karena warga yang berkumpul itu tidak mematuhi imbauan pemerintah.
 
Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, Letkol Windra, menyayangkan aktivitas segelintir warga yang sangat vulgar menantang upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Padahal, kata Windra, Satgas Covid-19 hingga tingkat desa sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, termasuk mengingatkan masyarakat. Namun, katanya, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 masih jauh  dari harapan.
 
“Buktinya masih ada saja anggota masyarakat yang menggelar tajen. Padahal sebelumnya penyelenggara sudah pernah diingatkan oleh Satgas Covid-19 Desa Kayuputih namun tak diindahkan. Dan faktanya yang bersangkutan (Budi Arjana, red) tetap nekad menggelar tajen dalam situasi PPKM,” ujar Letkol Windra.
 
Menurut Letkol Windra, lokasi arena tajen yang dibubarkan terlihat seperti sering digunakan. Dan penyelenggara mengaku sudah beberapa kali menggelar tajen selama penerapan PPKM berlangsung. ”Soal sanksi kita serahkan kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.