Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Gelar Tajen, Dibubarkan Tim Yustisi Cakra Nenggala, Sanksi Denda dan Memakai Baju Hazmat

Bali Tribune / Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Cakra Nenggala, membubarkan judi tajen di Desa Kayuputih, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | SingarajaSekolompok masyarakat di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, nekad menggelar judi tajen disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7). Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nama Cakra Nenggala, langsung menggrebek sekaligus membubarkannya pada pukul 13.45 wita. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, penggerebekan tajen di siang bolong tersebut bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1609/Buleleng bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Buleleng, melakukan patroli di Desa Kayuputih. Saat melintas desa tersebut, petugas menemukan seorang bebotoh yang membawa tas keranjang berisi ayam aduan.
 
Petugas lantas membuntuti bebotoh tersebut yang ternyata tengah menuju ke arena tajen disebuah tegalan. Melihat ada aktivitas judi tajen, petugas langsung menggerebek dan membubarkan kerumunan. Para bebotoh yang kepergok petugas langsung lari kocar-kacir sembari membawa ayam aduanya. Beruntung petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen bernama Ketut Budi Arjana alias Kawi (53).
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, Budi Arjana dianggap melanggar Perbup Buleleng Pasal 7 ayat 1 huruf b dan dijatuhi sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp 1 juta. Tidak hanya itu, penyelenggara tajen ini juga dihukum dengan menggunakan baju hamzat nakes selama dua jam. Setelah itu, langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Budi Arjana selanjutnya diamankan di Mapolsek Sukasada bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam aduan dan 9 buah tas ayam. Saat diinterogasi petugas, Budi Arjana mengaku nekat menggelar tajen pada masa PPKM karena kesulitan ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan. 
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, membenarkan penangkapan itu dan menyebut ada sekitar 50 an bebotoh berkerumun dikalangan tajen di Desa Kayuputih tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, diantarnya tidak mengenakan masker. Letkol Windra mengaku bersikap tegas karena warga yang berkumpul itu tidak mematuhi imbauan pemerintah.
 
Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, Letkol Windra, menyayangkan aktivitas segelintir warga yang sangat vulgar menantang upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Padahal, kata Windra, Satgas Covid-19 hingga tingkat desa sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, termasuk mengingatkan masyarakat. Namun, katanya, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 masih jauh  dari harapan.
 
“Buktinya masih ada saja anggota masyarakat yang menggelar tajen. Padahal sebelumnya penyelenggara sudah pernah diingatkan oleh Satgas Covid-19 Desa Kayuputih namun tak diindahkan. Dan faktanya yang bersangkutan (Budi Arjana, red) tetap nekad menggelar tajen dalam situasi PPKM,” ujar Letkol Windra.
 
Menurut Letkol Windra, lokasi arena tajen yang dibubarkan terlihat seperti sering digunakan. Dan penyelenggara mengaku sudah beberapa kali menggelar tajen selama penerapan PPKM berlangsung. ”Soal sanksi kita serahkan kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.