Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Gabah di Penggilingan Padi Jadi Sasaran Pencuri

Bali Tribune/ KETERANGAN - Anggota Polsek Gianyar minta keterangan saksi pencurian gabah di penggilingan padi di Desa Suwat, Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Di saat pandemi Covid-19, pelaku pencurian kini mulai mengubah sasaran. Seperti di Desa Suwat, Gianyar, gabah milik petani yang tersimpan di tempat penggilingan padi pun diembat maling. 
 
Tidak tangung-tangung, pelaku menggondol sedikitnya enam karung gabah  senilai Rp 700 ribu, milik salah seorang petani yang disimpan di gudang penggiligan sembari menunggu giliran digiling. Pemilik gabah kering ini adalah I Ketut Suwela (70) warga Banjar Suwat Kaja, Desa Suwat, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. 
 
Disebutkan, gabah hasil panennya ini tersimpan di tempat penggilingan padi milik Desa Adat Suwat, karena menungggu giliran digiling.  Namun sayang, saat hendak digiling Minggu (11/4) pagi, gabahnya ternyata sudah tidak ada. Pencurian gabah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi I Nyoman Regog (65), sekitar pukul 07.00 wita. Regog yang merupakan penjaga dari penggilingan padi tersebut, pada saat membuka pintu tempat penggilingan padi, melihat ada gabah di luar tembok. Regog kemudian menghubungi para pemilik gabah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
 
Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Desa Suwat, Aipda AA Gde Agung bersama Babinsa Desa Suwat, Sertu AA Gede Arjana dan piket fungsi Polsek Gianyar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian gabah di penggilingan padi milik Desa Adat Suwat berlokasi di Banjar Suwat Kaja, Desa Suwat, Gianyar. Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan mendapat laporan anggota Polsek Gianyar langsung mendatangi TKP.
 
Dari hasil olah TKP,korban Suwela kehilangan 6 (enam) kampil gabah. Atas musibah itu korban mengalami kerugian mencapai Rp.700 ribu. Adapun modus operandi peristiwa pencurian tersebut pelaku yang masih dalam penyelidikan diduga masuk ke dalam tempat penggilingan padi dengan cara melompati tembok. Pelaku kemudian mengambil gabah yang ditaruh di gudang terbuka tempat penggilingan padi tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangan saksi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.