Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Gadis Remaja Bobol Kotak Sesari Terekam CCTV

Bali Tribune / CCTV - seorang gadis remaja bobol kotak sesari terekam CCTV

balitribune.co.id | GianyarEntah apa yang merasuki gadis remaja ini hingga nekat mencuri sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Kejadiannya hari Senin (20/6 ) lalu. Saat beraksi gadis yang diduga siswa SMK ini malah terekam CCTV. Aparat kepolisian pun kini sedang melacak identitasnya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (21/6), pencurian ini diketahui pertama kali oleh seorang warga I Wayan Wirawan. Pada hari yang sama, Wayan Wirawan datang ke Pura Dalem sekitar pukul 13.30 WITA untuk mengambil Wastra yang dijemur untuk kemudian disimpan. Namun sesampainya di Utama Mandala Pura, saksi melihat ada serpihan kaca sehingga ia berinisiatif untuk mengecek kotak sesari yang diletakkan di pojok Bale Paruman sebelah barat daya. Dan benar saja, saat dicek kotak sesari tersebut sudah dalam keadaan pecah dan uang sesari didalam kotak sudah raib.

Atas kondisi tersebut, saksi pun menghubungi Widnyana selaku Wakil Kelian Adat Desa Adat Pujung Kaja sehingga prajuru datang ke Pura dan mengecek kembali kotak sesari tersebut. Dan ternyata kotak sesari yang ada di Bale Paruman sebelah barat laut juga hilang. Setelah dicari-cari, ternyata kotak sesari tersebut ada dibawah kolong bale dalam keadaan kaca pecah dan uang sesarinya juga raib.

Melihat kondisi itu, Prajuru Desa Adat Pujung Kaja memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal Pura Dalem. Dan hasilnya terlihat seorang remaja perempuan yang masuk ke areal Pura Dalem sekitar pukul 12.25 WITA kemudian mengambil sesari dari kotak sesari tersebut. Adapun ciri-ciri remaja berusia sekitar 15 tahun tersebut adalah menggunakan seragam olahraga sekolah, rok, menggunakan topi, masker, membawa tas, dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Atas kejadian tersebut selanjutnya pihak Prajuru menginformasikan hal tersebut ke Mapolsek Tegallalang.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita membenarkan perihal laporan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kita juga sudah mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku,” ujarnya.

Ditambahkannya jika dalam peristiwa tersebut, pihak Prajuru diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu dan kerugian material karena dua buah kotak sesari ukuran 40 cm x 30 cm dengan tinggi sekitar 50 cm yang terbuat dari kaca pecah. “Dari rekaman CCTV kita lihat pelaku mengambil uang sesari didalam kotak sesari dengan cara memecahkan kaca kotak sesari dengan paras atau batu bata. Jadi saat ini kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.