Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Gadis Remaja Bobol Kotak Sesari Terekam CCTV

Bali Tribune / CCTV - seorang gadis remaja bobol kotak sesari terekam CCTV

balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa yang merasuki gadis remaja ini hingga nekat mencuri sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Sebatu, Tegallalang. Kejadiannya hari Senin (20/6 ) lalu. Saat beraksi gadis yang diduga siswa SMK ini malah terekam CCTV. Aparat kepolisian pun kini sedang melacak identitasnya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (21/6), pencurian ini diketahui pertama kali oleh seorang warga I Wayan Wirawan. Pada hari yang sama, Wayan Wirawan datang ke Pura Dalem sekitar pukul 13.30 WITA untuk mengambil Wastra yang dijemur untuk kemudian disimpan. Namun sesampainya di Utama Mandala Pura, saksi melihat ada serpihan kaca sehingga ia berinisiatif untuk mengecek kotak sesari yang diletakkan di pojok Bale Paruman sebelah barat daya. Dan benar saja, saat dicek kotak sesari tersebut sudah dalam keadaan pecah dan uang sesari didalam kotak sudah raib.

Atas kondisi tersebut, saksi pun menghubungi Widnyana selaku Wakil Kelian Adat Desa Adat Pujung Kaja sehingga prajuru datang ke Pura dan mengecek kembali kotak sesari tersebut. Dan ternyata kotak sesari yang ada di Bale Paruman sebelah barat laut juga hilang. Setelah dicari-cari, ternyata kotak sesari tersebut ada dibawah kolong bale dalam keadaan kaca pecah dan uang sesarinya juga raib.

Melihat kondisi itu, Prajuru Desa Adat Pujung Kaja memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal Pura Dalem. Dan hasilnya terlihat seorang remaja perempuan yang masuk ke areal Pura Dalem sekitar pukul 12.25 WITA kemudian mengambil sesari dari kotak sesari tersebut. Adapun ciri-ciri remaja berusia sekitar 15 tahun tersebut adalah menggunakan seragam olahraga sekolah, rok, menggunakan topi, masker, membawa tas, dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Atas kejadian tersebut selanjutnya pihak Prajuru menginformasikan hal tersebut ke Mapolsek Tegallalang.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita membenarkan perihal laporan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. “Kita juga sudah mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku,” ujarnya.

Ditambahkannya jika dalam peristiwa tersebut, pihak Prajuru diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 200 ribu dan kerugian material karena dua buah kotak sesari ukuran 40 cm x 30 cm dengan tinggi sekitar 50 cm yang terbuat dari kaca pecah. “Dari rekaman CCTV kita lihat pelaku mengambil uang sesari didalam kotak sesari dengan cara memecahkan kaca kotak sesari dengan paras atau batu bata. Jadi saat ini kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.