Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Gelar Tajen Saat Pandemi, Penyelengara "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Pelaku penyelenggara judi sabung ayam (tajen) di sebuah tanah kosong di Tegalbadeng barat kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati ditengah situasi sulit pandemic covid-19, namun ada saja oknum warga yang melanggar aturan. Seperti menggelar judi sabung ayam (tajen) berandangan. Polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara judi sabung ayam. Sejumlah barang bukti juga diamankan di lahan kosong yang dijadikan arena tajen.

Upaya mencegah kegiatan masyarakat yang memicu keramaian serta berpotensi menimbulkan cluster penyebaran covid-19 kini terus dilakukan di Jembrana. Terlebih dalam situasi masih PPKM Level 4. Teranyar jajaran Polres Jembrana berhasil membubarkan judi sabung ayam (tajen) berandangan. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Minggu (5/9), penggrebegan judi sabung ayam ini dilakukan pada Jumat (3/9) lalu. Penggrebegan judi sabung ayam ini brawal dari adanya informasi masyarakat.

Adanya informasi mengenai adanya judi sabung ayam ini ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Benar saja, setiba di lahan kosong sekitar pukul 14.00 Wita disebuah lahan kosong di Desa Tegal Badeng  barat, Kecamatan Negara ditemukan adanya warga yang menggelar judi sabung ayam. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang ada di lokasi dan menggiringnya ke Mapolres Jembrana.

Di lokasi arena judi sabung ayam ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kurungan (sangkar) ayam, satu rimpi (set) taji taji, dua bilah taji lepasan, benang bewarna merah yang sudah terpakai untuk pengikat taji pada kaki ayam, delapan ekor ayam jago dalam kondisi mati. sembilan ekor ayam jago dalam kondisi masih hidup, tiga paha ayam, satu bilah pisau besar dan uang tunia sejumlah Rp. 525 ribu yang diketahui sebagai uang cuk (upeti) yang disita dari penyelenggara judi sabung ayam.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan I Nengah Sugiarta alias Sugik (43) warga Banjar Puana, Desa Tegal  Badeng Barat, Negara sebagai tersangka. Pelaku berperan sebagai penyelengara judi sabung ayam. Kapolres Jembrana, AKBO I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata mengakui adanya judi sabung ayam yang digrebeg jajarannya tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Pelaku kini masih diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan  Pasal  303 ayat (1) ke 2e KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, terlebih dalam situasi pandemic seperti saat ini, “saat ini situasi sulit akibat pandemic. Jangan sampai malah melanggar peraturan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.