Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Santroni Tambak TNI AL, Pencuri dan Penadah Dijuk

Bali Tribune / PENCURI - Dua pelaku pencurian yang nekat beberapakali mencuri mesin pompa di gudang tambak program TNI AL bersama seorang penadah diamankan di Polsek Mendoyo.

balitribune.co.id | NegaraKomplotan pencuri ini terbilang nekat. Bayangkan, lokasi program tambak milik TNI AL milik PT Tri Wira Bahari di Banjar Pasar, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo pun disantroni. Komplotan pencuri ini nekat menggasak pompa air pada lokasi tambak udang program TNI AL.

Selain tiga orang pelaku yang kepergok petugas keamanan tambak saat beraksi, seorang penadah hasil curian juga dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Mendoyo Selasa (23/5), di lokasi tambak udang vaname ini, belakangan memang sudah kerap kali terjadi kehilangan mesin pompa.  Dari bulan April hingga pertengahan Mei ini atau dalam 1,5 bulan, di gudang tambak ini telah terjadi empat kali kejadian. Setiap kali kejadin diketahui ada dua unit mesin pompa yang raib.

Setelah delapan pompa hilang, akhirnya pihak pengelola tambak tidak mau kebobolan lagi. Petugas keamanan tambak pada Jumat (19/5) sekitar pukul 20.00 Wita akhirnya memasang perangkap untuk menjebak pelaku.

Mesin pompa air yang disimpan di gudang tambak diikat senar yang ujungnya diikatkan pada botol di dekat pos keamanan sekitar 10 meter dari gudang. Apabila mesin pompa tersebut berpindah maka botol tersebut akan jatuh. Rupanya setelah empat kali berhasil menggasak mesin pompa, kawanan pelaku ini merasa aman saat beraksi.

Benar saja, sekitar pukul 23.00 Wita botol yang terhubung ke mesin terjatuh. Petugas keamanan langsung menuju gudang dan mendapati komplotan pencuri sedang beraksi. Dua pelaku langsung diciduk dan diserahkan ke pihak kepolisian. Dua pelaku tersebut yakni berinisial KAW alias Tu Geguk (31) dan berinisial GAN alias Deglug (49). Saat diintrograsi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo, kedua warga Banjar Pasar, Desa Yehembang ini mengakui telah empat kali secara bersama-sama beraksi di TKP dan berhasil menggasak delapan mesin pompa.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada salah seorang tukang dynamo berinisial IKS alias Tut Nama alias Beng di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan Mendoyo. Polisi pun langsung meringkus penadah hasil curian ini. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan delapan mesin pompa tersebut dijual dengan harga Rp 7 juta,

“Pelaku mencuri pompa yang masih baru dengan keadaan masih terbungkus kayu di gudang tambak dijual seharga Rp900 ribu. Padahal harga baru pompa kapasitas 1500 watt tersebut sekitar Rp6 juta,” ujarnya.

“Hasil penjualan tersebut dibagi dua dan sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” ujarnya.

Komplotan ini menurutnya dengan mudah masuk ke lokasi dan beraksi karena mereka sudah mengetahui kondisi di TKP. Satu diantaranya diketahui pernah mengikuti pelatihan di tambak tersebut. Saat beraksi, mereka membagi peran. Tersangka Tu Geguk bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke gudang dan mengambil pompaa. Sedangkan tersangka Deglug bertugas mengamati situasi di luar gudang dan mengambil hasil curian.

Pihak pengelola tambak juga menurutnya menyatakan delapan barang bukti pompa air yang diamankan polisi tersebut miliknya. Kini dua pelaku pencurian bersama seorang penadah tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Mendoyo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku pencurian kami sangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.