Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Asal Lebih Hilang Misterius

proses pencarian nelayan
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim Gabungan melakukan pencarian nelayan asal Desa Lebih yang hilang.

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Nyoman Darin (51), nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Gianyar, masih misterius setelah perahunya ditemukan terdampar di Pantai Saba,  Blahbatuh, Jumat (17/7/2026) lalu. Hingga Minggu (19/7/2026) nasib nelayan ini belum diketahui. Pencarian pun  terus diintensifkan oleh tim gabungan. Operasi pencarian dilakukan melalui jalur laut dan darat dengan memperluas area penyisiran hingga pesisir Kecamatan Sukawati.

Pencarian diawali dengan apel gabungan di Pantai Rangkan, Banjar Rangkan, Desa Ketewel, sekitar pukul 07.30 WITA yang dipimpin Pengelola Layanan Operasi Basarnas Kantor SAR Denpasar, I Ketut Wirajaya. Selanjutnya, personel dibagi menjadi tim laut dan tim darat untuk mempercepat serta memperluas pencarian.

Di jalur laut, tim mengoperasikan dua unit rubber boat milik Ditpolairud Polda Bali dan Kantor SAR Denpasar. Sebuah drone juga diterbangkan untuk membantu pemantauan area perairan dari udara.

Sementara itu, tim darat menyisir sepanjang garis pantai yang meliputi Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Pabean, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng guna mencari keberadaan korban maupun petunjuk yang dapat mendukung proses pencarian.

Operasi SAR ini melibatkan Basarnas, Ditpolairud Polda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, SAR Brimob, Ditsamapta Polda Bali, TNI, serta personel Polsek Sukawati.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, mengatakan pihaknya mengerahkan 12 personel untuk membantu penyisiran di wilayah pesisir yang menjadi bagian dari area pencarian.

"Kami menerjunkan 12 personel Polsek Sukawati untuk membantu tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai. Kami akan terus mendukung proses pencarian hingga korban ditemukan," ujarnya.

Hingga Minggu siang, operasi pencarian masih terus berlangsung. Tim gabungan tetap melakukan penyisiran secara maksimal di wilayah perairan dan pesisir dengan harapan korban segera ditemukan.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.