Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Kecil Pindah Tempat Sandar dan Kehilangan Tempat Tinggal

ABRASI – Kondisi abrasi di pesisir Bali Barat yang mengancam kehidupan warga nelayan.

Negara, Bali Tribune

Warga Lingkungan Ketapang, Desa Pengambengan yang sehari-harinya sebagai nelayan kecil yang melaut menggunakan sampan, kini setelah terjadinya abrasi yang menggerus daratan di wilayah pesisir Bali Barat, terpaksa memindahkan tempat bersandar dengan mencari pantai yang lebih landai, membuat jarak tempat menambatkan sampan dan menurunkan hasil tangkapan dengan rumah mereka menjadi lebih jauh.

Pantauan di lokasi, Rabu (20/4), para nelayan yang tinggal di sekitar lokasi pengurugan bibir pantai yang dilakukan oleh beberapa pabrik pengolahan ikan di wilayah tersebut kini harus menambatkan sampannya sekitar 300 sampai 500 meter dari lokasi semula yang kini terdampak abrasi.

Seorang nelayan setempat Samsul (47) mengaku sejak abrasi yang semakin parah menggerus pesisir pemukimannya, kini ia bersama ratusan nelayan lainnya harus berpindah lokasi menambatkan sampan kelokasi yang lebih jauh dari tempat tinggalnya sehingga sangat beresiko seperti mesin sampan yang hilang karena jauh dari pengawasan pemiliknya. Sehingga mereka harus setiap saat terutama saat malam hari harus mengawasi sampan-sampan tersebut.

Ia bersama nelayan lain mengaku tidak tidak memungkikan membawa pulang seluruh mesin dan perlengkapan melaut yang cukup berat dengan jarak yang lumayan jauh itu sehingga hanya bisa mengawasinya sewaktu-waktu saja. Sebelum abrasi hebat menggempur kawasan ini, ia bersama nelayan lainnya menambatkan sampannya hanya berjarak 25 meter dari pemukiman. Setelah abrasi lokasi itu menjadi terjal dehingga nelayan tidak bisa menarik sampan kedaratan. Merke pun kini hanya bisa berharap lokasi tempat sandar mereka yang baru ini tidak ikut tergerus hantaman gelombang air laut.

Warga nelayan ini mengaku tidak dapat berbuat apa-apa lagi atas abrasi yang menyebabkan tanah-tanah di pesisir terkikir ratusan meter terlebih sebagian besar dari warga ini hanya menempati lahan milik orang lain. Bahkan karena jarak antara permukaan air laut dengan tanah sewaan yang mereka tempati hanya sekitar 5 meter, belasan KK di wilayah ini kini terpaksa harus berpindah dan mencari tempat tinggal baru.  Mereka khawatir rumah mereka ikut hanyut karena tidak jarang gelombang air laut masuk kedalam pekarangan bahkan hingga ketengah rumah-rumah gubuk yang mereka huni.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.