Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Keluhkan Penggunaan BBM Non Subsidi

Bali Tribune / MELAUT - Penggunaan BBM non subsidi menyebabkan operasional melaut nelayan menjadi membengkak, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

balitribune.co.id | Negara - Nelayan yang melaut menggunakan perahu selerek kini mengeluh. Mereka hingga kini harus menggunakan BBM non subsidi. Di tengah situasi pandemi, dengan harga solar yang lebih mahal, biaya operasional melaut naik 100 persen. Sedangkan mereka kesulitan untuk mengurus izin pembelian BBM bersubsidi.

Desa Pengambengan, Kecamatan Negara merupakan sentra perikanan tangkap di Kabupaten Jembrana. Hampir semua masyarakatnya menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Sebagian besar nelayan setempat melaut mencari ikan menggunakan perahu selerek. Dengan dominasi bobot perahu dibawah 30 GT, mereka kini harus menggunakan solar non subsidi. Dengan hasil yang tidak menentu, mereka. mengeluhkan biaya operasional melaut menggunakan BBM non subsidi ini menjadi membengkak hingga dua kali lipat.

"Kalau solar subsidi harganya bisa Rp 5.500, sementara solar non subsidi mencapai Rp 9.500 an. Itu selisih yang besar sekali, karena setiap pasang, perahu selerek membutuhkan ratusan liter solar untuk sekali melaut,"  ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu, mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yang tidak memberatkan nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Mereka berharap syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi bisa dipermudah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, Kamis (10/6) mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan ini kepada kalangan legislatif dan instansi terkait di Provinsi Bali.

"Keluhan nelayan ini sudah kami sampaikan kepada komisi yang membidangi nelayan di DPRD Provinsi Bali serta dinas terkait," ujarnya.

Menurutnya keluhan nelayan ini terjadi lantaran pemerintah memberlakukan syarat kelengkapan dokumen bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi pembelian solar non subsidi. Perahu dibawah 30 GT pengurusan sejumlah dokumen tersebut dilakukan di provinsi.

Sedangkan bobot di atas 30 GT pengurusannya harus dilakukan ke pusat.

"Semenjak aturan itu diberlakukan, praktis bagi nelayan yang belum memiliki dokumen bersangkutan tidak boleh mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi," ungkapnya.

Nelayan harus beberapakali bolak balik ke Denpasar untuk mengurus dokumen ke dinas terkait di Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan jaraknya dari Jembrana cukup jauh. Untuk menuju ke Denpasar, harus menempuh perjalanan antara 3 jam sampai 4 jam.

"Persoalan jarak ini juga yang menghambat pelayanan. Saat bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Bali dan dinas terkait, kami usulkan agar pemerintah provinsi menjadwalkan pelayanan ke lapangan bagi nelayan yang membutuhkan pengurusan dokumen," paparnya.

Ia juga berharap dalam jangka pendek ia berharap Pemkab Jembrana dan institusi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bisa membuat sejenis kesepakatan bersama yang memberi izin kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jembrana.

"Otomatis penghasilan yang diperoleh ribuan anak buah perahu selerek juga menurun. Apalagi kalau saat melaut tidak mendapatkan ikan, besar sekali kerugian nelayan," tandasya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terikat dengan aturan terkait pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Diakuinya untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, memang harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan pemerintah.

"Memang untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari kami, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen. Kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak berani memberikan rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen ke pemerintah provinsi, ia mengimbau nelayan untuk melakukannya secara kolektif. Pihaknya juga menyatakan nelayan sesegera mungkin menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia mengakui pengurusan izin ke provinsi memang kerap tersedat.

Menurutnya penyebab tersedatnya penerbitan izin dari provinsi tersebut juga tidak lain karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen dari nelayan. Persoalan ini juga mengakibatkan nelayan harus bolak-balik ke Denpasar.

"Jangan menunda-nunda mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan dokumen ke provinsi. Saya dengar, pengurusan dokumen di provinsi sering tersendat, karena persyaratan dari nelayan kurang lengkap," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.