Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Keluhkan Penggunaan BBM Non Subsidi

Bali Tribune / MELAUT - Penggunaan BBM non subsidi menyebabkan operasional melaut nelayan menjadi membengkak, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

balitribune.co.id | Negara - Nelayan yang melaut menggunakan perahu selerek kini mengeluh. Mereka hingga kini harus menggunakan BBM non subsidi. Di tengah situasi pandemi, dengan harga solar yang lebih mahal, biaya operasional melaut naik 100 persen. Sedangkan mereka kesulitan untuk mengurus izin pembelian BBM bersubsidi.

Desa Pengambengan, Kecamatan Negara merupakan sentra perikanan tangkap di Kabupaten Jembrana. Hampir semua masyarakatnya menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Sebagian besar nelayan setempat melaut mencari ikan menggunakan perahu selerek. Dengan dominasi bobot perahu dibawah 30 GT, mereka kini harus menggunakan solar non subsidi. Dengan hasil yang tidak menentu, mereka. mengeluhkan biaya operasional melaut menggunakan BBM non subsidi ini menjadi membengkak hingga dua kali lipat.

"Kalau solar subsidi harganya bisa Rp 5.500, sementara solar non subsidi mencapai Rp 9.500 an. Itu selisih yang besar sekali, karena setiap pasang, perahu selerek membutuhkan ratusan liter solar untuk sekali melaut,"  ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu, mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yang tidak memberatkan nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Mereka berharap syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi bisa dipermudah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, Kamis (10/6) mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan ini kepada kalangan legislatif dan instansi terkait di Provinsi Bali.

"Keluhan nelayan ini sudah kami sampaikan kepada komisi yang membidangi nelayan di DPRD Provinsi Bali serta dinas terkait," ujarnya.

Menurutnya keluhan nelayan ini terjadi lantaran pemerintah memberlakukan syarat kelengkapan dokumen bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi pembelian solar non subsidi. Perahu dibawah 30 GT pengurusan sejumlah dokumen tersebut dilakukan di provinsi.

Sedangkan bobot di atas 30 GT pengurusannya harus dilakukan ke pusat.

"Semenjak aturan itu diberlakukan, praktis bagi nelayan yang belum memiliki dokumen bersangkutan tidak boleh mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi," ungkapnya.

Nelayan harus beberapakali bolak balik ke Denpasar untuk mengurus dokumen ke dinas terkait di Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan jaraknya dari Jembrana cukup jauh. Untuk menuju ke Denpasar, harus menempuh perjalanan antara 3 jam sampai 4 jam.

"Persoalan jarak ini juga yang menghambat pelayanan. Saat bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Bali dan dinas terkait, kami usulkan agar pemerintah provinsi menjadwalkan pelayanan ke lapangan bagi nelayan yang membutuhkan pengurusan dokumen," paparnya.

Ia juga berharap dalam jangka pendek ia berharap Pemkab Jembrana dan institusi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bisa membuat sejenis kesepakatan bersama yang memberi izin kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jembrana.

"Otomatis penghasilan yang diperoleh ribuan anak buah perahu selerek juga menurun. Apalagi kalau saat melaut tidak mendapatkan ikan, besar sekali kerugian nelayan," tandasya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terikat dengan aturan terkait pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Diakuinya untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, memang harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan pemerintah.

"Memang untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari kami, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen. Kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak berani memberikan rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen ke pemerintah provinsi, ia mengimbau nelayan untuk melakukannya secara kolektif. Pihaknya juga menyatakan nelayan sesegera mungkin menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia mengakui pengurusan izin ke provinsi memang kerap tersedat.

Menurutnya penyebab tersedatnya penerbitan izin dari provinsi tersebut juga tidak lain karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen dari nelayan. Persoalan ini juga mengakibatkan nelayan harus bolak-balik ke Denpasar.

"Jangan menunda-nunda mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan dokumen ke provinsi. Saya dengar, pengurusan dokumen di provinsi sering tersendat, karena persyaratan dari nelayan kurang lengkap," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.