Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Keluhkan Penggunaan BBM Non Subsidi

Bali Tribune / MELAUT - Penggunaan BBM non subsidi menyebabkan operasional melaut nelayan menjadi membengkak, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

balitribune.co.id | Negara - Nelayan yang melaut menggunakan perahu selerek kini mengeluh. Mereka hingga kini harus menggunakan BBM non subsidi. Di tengah situasi pandemi, dengan harga solar yang lebih mahal, biaya operasional melaut naik 100 persen. Sedangkan mereka kesulitan untuk mengurus izin pembelian BBM bersubsidi.

Desa Pengambengan, Kecamatan Negara merupakan sentra perikanan tangkap di Kabupaten Jembrana. Hampir semua masyarakatnya menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Sebagian besar nelayan setempat melaut mencari ikan menggunakan perahu selerek. Dengan dominasi bobot perahu dibawah 30 GT, mereka kini harus menggunakan solar non subsidi. Dengan hasil yang tidak menentu, mereka. mengeluhkan biaya operasional melaut menggunakan BBM non subsidi ini menjadi membengkak hingga dua kali lipat.

"Kalau solar subsidi harganya bisa Rp 5.500, sementara solar non subsidi mencapai Rp 9.500 an. Itu selisih yang besar sekali, karena setiap pasang, perahu selerek membutuhkan ratusan liter solar untuk sekali melaut,"  ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu, mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yang tidak memberatkan nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Mereka berharap syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi bisa dipermudah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, Kamis (10/6) mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan ini kepada kalangan legislatif dan instansi terkait di Provinsi Bali.

"Keluhan nelayan ini sudah kami sampaikan kepada komisi yang membidangi nelayan di DPRD Provinsi Bali serta dinas terkait," ujarnya.

Menurutnya keluhan nelayan ini terjadi lantaran pemerintah memberlakukan syarat kelengkapan dokumen bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi pembelian solar non subsidi. Perahu dibawah 30 GT pengurusan sejumlah dokumen tersebut dilakukan di provinsi.

Sedangkan bobot di atas 30 GT pengurusannya harus dilakukan ke pusat.

"Semenjak aturan itu diberlakukan, praktis bagi nelayan yang belum memiliki dokumen bersangkutan tidak boleh mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi," ungkapnya.

Nelayan harus beberapakali bolak balik ke Denpasar untuk mengurus dokumen ke dinas terkait di Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan jaraknya dari Jembrana cukup jauh. Untuk menuju ke Denpasar, harus menempuh perjalanan antara 3 jam sampai 4 jam.

"Persoalan jarak ini juga yang menghambat pelayanan. Saat bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Bali dan dinas terkait, kami usulkan agar pemerintah provinsi menjadwalkan pelayanan ke lapangan bagi nelayan yang membutuhkan pengurusan dokumen," paparnya.

Ia juga berharap dalam jangka pendek ia berharap Pemkab Jembrana dan institusi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bisa membuat sejenis kesepakatan bersama yang memberi izin kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jembrana.

"Otomatis penghasilan yang diperoleh ribuan anak buah perahu selerek juga menurun. Apalagi kalau saat melaut tidak mendapatkan ikan, besar sekali kerugian nelayan," tandasya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terikat dengan aturan terkait pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Diakuinya untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, memang harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan pemerintah.

"Memang untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari kami, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen. Kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak berani memberikan rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen ke pemerintah provinsi, ia mengimbau nelayan untuk melakukannya secara kolektif. Pihaknya juga menyatakan nelayan sesegera mungkin menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia mengakui pengurusan izin ke provinsi memang kerap tersedat.

Menurutnya penyebab tersedatnya penerbitan izin dari provinsi tersebut juga tidak lain karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen dari nelayan. Persoalan ini juga mengakibatkan nelayan harus bolak-balik ke Denpasar.

"Jangan menunda-nunda mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan dokumen ke provinsi. Saya dengar, pengurusan dokumen di provinsi sering tersendat, karena persyaratan dari nelayan kurang lengkap," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.