Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Keluhkan Penggunaan BBM Non Subsidi

Bali Tribune / MELAUT - Penggunaan BBM non subsidi menyebabkan operasional melaut nelayan menjadi membengkak, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

balitribune.co.id | Negara - Nelayan yang melaut menggunakan perahu selerek kini mengeluh. Mereka hingga kini harus menggunakan BBM non subsidi. Di tengah situasi pandemi, dengan harga solar yang lebih mahal, biaya operasional melaut naik 100 persen. Sedangkan mereka kesulitan untuk mengurus izin pembelian BBM bersubsidi.

Desa Pengambengan, Kecamatan Negara merupakan sentra perikanan tangkap di Kabupaten Jembrana. Hampir semua masyarakatnya menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Sebagian besar nelayan setempat melaut mencari ikan menggunakan perahu selerek. Dengan dominasi bobot perahu dibawah 30 GT, mereka kini harus menggunakan solar non subsidi. Dengan hasil yang tidak menentu, mereka. mengeluhkan biaya operasional melaut menggunakan BBM non subsidi ini menjadi membengkak hingga dua kali lipat.

"Kalau solar subsidi harganya bisa Rp 5.500, sementara solar non subsidi mencapai Rp 9.500 an. Itu selisih yang besar sekali, karena setiap pasang, perahu selerek membutuhkan ratusan liter solar untuk sekali melaut,"  ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu, mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yang tidak memberatkan nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Mereka berharap syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi bisa dipermudah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, Kamis (10/6) mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan ini kepada kalangan legislatif dan instansi terkait di Provinsi Bali.

"Keluhan nelayan ini sudah kami sampaikan kepada komisi yang membidangi nelayan di DPRD Provinsi Bali serta dinas terkait," ujarnya.

Menurutnya keluhan nelayan ini terjadi lantaran pemerintah memberlakukan syarat kelengkapan dokumen bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi pembelian solar non subsidi. Perahu dibawah 30 GT pengurusan sejumlah dokumen tersebut dilakukan di provinsi.

Sedangkan bobot di atas 30 GT pengurusannya harus dilakukan ke pusat.

"Semenjak aturan itu diberlakukan, praktis bagi nelayan yang belum memiliki dokumen bersangkutan tidak boleh mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi," ungkapnya.

Nelayan harus beberapakali bolak balik ke Denpasar untuk mengurus dokumen ke dinas terkait di Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan jaraknya dari Jembrana cukup jauh. Untuk menuju ke Denpasar, harus menempuh perjalanan antara 3 jam sampai 4 jam.

"Persoalan jarak ini juga yang menghambat pelayanan. Saat bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Bali dan dinas terkait, kami usulkan agar pemerintah provinsi menjadwalkan pelayanan ke lapangan bagi nelayan yang membutuhkan pengurusan dokumen," paparnya.

Ia juga berharap dalam jangka pendek ia berharap Pemkab Jembrana dan institusi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bisa membuat sejenis kesepakatan bersama yang memberi izin kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jembrana.

"Otomatis penghasilan yang diperoleh ribuan anak buah perahu selerek juga menurun. Apalagi kalau saat melaut tidak mendapatkan ikan, besar sekali kerugian nelayan," tandasya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terikat dengan aturan terkait pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Diakuinya untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, memang harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan pemerintah.

"Memang untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari kami, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen. Kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak berani memberikan rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen ke pemerintah provinsi, ia mengimbau nelayan untuk melakukannya secara kolektif. Pihaknya juga menyatakan nelayan sesegera mungkin menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia mengakui pengurusan izin ke provinsi memang kerap tersedat.

Menurutnya penyebab tersedatnya penerbitan izin dari provinsi tersebut juga tidak lain karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen dari nelayan. Persoalan ini juga mengakibatkan nelayan harus bolak-balik ke Denpasar.

"Jangan menunda-nunda mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan dokumen ke provinsi. Saya dengar, pengurusan dokumen di provinsi sering tersendat, karena persyaratan dari nelayan kurang lengkap," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Asuransi Astra Denpasar Sosialisasi Journalist Competition 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Astra wilayah Bali mengadakan sosialisasi program journalist competition 2025, Jumat (11/7). Dikemas dalam bentuk diskusi bersama, Kepala Cabang Asuransi Astra Denpasar, Fahmi Arifin membeberkan secara  mendetail program  journalist  competition 2025. Mulai dari persyaratan hingga tema yang dilombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC Jepang

balitribune.co.id | Jepang - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Adenanta Putra berhasil raih podium ketiga di kelas Supersport 600 (SS600) pada race pertama di ajang Asia Road Racing Champhionship (ARRC). Digelar di Motegi Mobility Resort, Jepang (12/7), Adenanta tampil optimal untuk meraih poin maksimal pada balapan kali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sarat Nilai-Nilai Luhur, Petik Laut Terus Dilestarikan

balitribune.co.id | Negara - Jembrana memiliki kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang hingga kini terus dilestarikan. Salah satunya tradisi petik laut yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain sarat dengan nilai spiritual, tradisi masyarakat pesisir Jembrana ini pun kini dikemas menjadi daya tarik wisata potensial di Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar, Panjer Raih Juara I

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi menutup sekaligus menyerahkan piala pemenang Turnament Tenis Meja antar perangkat Desa/Kelurahan serta pelajar SMP, SMA/SMK se Kota Denpasar yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di Graha Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.