Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Pantai Sekeh Tolak Pembangunan Ruko Permanen

Bali Tribune/NELAYAN- Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta yang dihadiri kelompok nelayan Pantai Sekeh, pejabat Daerah dan pejabat Desa pada Senin (4/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok nelayan di Pantai Sekeh, Banjar Segara, Kecamatan Kuta, menolak tegas rencana pembangunan ruko permanen di sempadan pantai. Dalam sosialisasi kegiatan penataan pantai yang diadakan Senin (4/7) di Pantai Sekeh.
 
Para ini nelayan hanya memperbolehkan pembangunan asalkan ruko memanfaatkan material alam non-permanen.
 
Rencana pembangunan ruko di sempadan Pantai Sekeh, Banjar Segara Kuta, Kabupaten Badung, memang gencar terdengar. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi sekelompok nelayan yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya pada hasil melaut di sana.
 
Penolakan para nelayan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan yang sedikit lagi menguntungkan kedua belah pihak.  Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta ini menghadirkan kelompok nelayan setempat, pejabat Daerah dan pejabat Desa.
 
kelompok nelayan, yang diwakili oleh I Wayan Pagi, Ketua Bendega Mina Segara Sekeh, menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana pembangunan ruko. 
 
"Kami mengijinkan rehabilitasi atau restorasi pantai, asalkan bahan baku material memanfaatkan sumber daya alam seperti kayu," tegas Wayan Pagi.
 
Sebab, bangunan permanen, dinilai akan hanya merugikan nelayan, melenceng dari Undang-Undang 27 tahun 2007 pasal 21 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan oleng dengan konsep eco-tourism. 
 
Pasalnya, bangunan permanen akan mempersulit nelayan untuk menyadarkan perahu mereka sewaktu-waktu air laut pasang.
 
Sebab dengan mengubah bahan baku bangunan ruko dipercaya bisa menjadi solusi atas segala kegundahan mereka. Hal ini memudahkan nelayan memindahkan bangunan saat air naik.
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, juga ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi penataan pantai kali ini dan turut melakukan pengawasan terkait pembangunan ruko di kawasan Pantai Sekeh. 
 
"Jika bangunan yang dibuat seperti yang di Pantai Jerman dengan memanfatkan media kayu, silahkan. Artinya, sesuai dengan konsep eco-tourism dan tidak mengganggu saat ombak besar, kami ijinkan," papar Anom Gumanti.
 
wartawan
M2
Category

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.