Nelayan Pantai Sekeh Tolak Pembangunan Ruko Permanen | Bali Tribune
Diposting : 5 July 2022 07:57
M2 - Bali Tribune
Bali Tribune/NELAYAN- Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta yang dihadiri kelompok nelayan Pantai Sekeh, pejabat Daerah dan pejabat Desa pada Senin (4/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok nelayan di Pantai Sekeh, Banjar Segara, Kecamatan Kuta, menolak tegas rencana pembangunan ruko permanen di sempadan pantai. Dalam sosialisasi kegiatan penataan pantai yang diadakan Senin (4/7) di Pantai Sekeh.
 
Para ini nelayan hanya memperbolehkan pembangunan asalkan ruko memanfaatkan material alam non-permanen.
 
Rencana pembangunan ruko di sempadan Pantai Sekeh, Banjar Segara Kuta, Kabupaten Badung, memang gencar terdengar. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi sekelompok nelayan yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya pada hasil melaut di sana.
 
Penolakan para nelayan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan yang sedikit lagi menguntungkan kedua belah pihak.  Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta ini menghadirkan kelompok nelayan setempat, pejabat Daerah dan pejabat Desa.
 
kelompok nelayan, yang diwakili oleh I Wayan Pagi, Ketua Bendega Mina Segara Sekeh, menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana pembangunan ruko. 
 
"Kami mengijinkan rehabilitasi atau restorasi pantai, asalkan bahan baku material memanfaatkan sumber daya alam seperti kayu," tegas Wayan Pagi.
 
Sebab, bangunan permanen, dinilai akan hanya merugikan nelayan, melenceng dari Undang-Undang 27 tahun 2007 pasal 21 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan oleng dengan konsep eco-tourism. 
 
Pasalnya, bangunan permanen akan mempersulit nelayan untuk menyadarkan perahu mereka sewaktu-waktu air laut pasang.
 
Sebab dengan mengubah bahan baku bangunan ruko dipercaya bisa menjadi solusi atas segala kegundahan mereka. Hal ini memudahkan nelayan memindahkan bangunan saat air naik.
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, juga ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi penataan pantai kali ini dan turut melakukan pengawasan terkait pembangunan ruko di kawasan Pantai Sekeh. 
 
"Jika bangunan yang dibuat seperti yang di Pantai Jerman dengan memanfatkan media kayu, silahkan. Artinya, sesuai dengan konsep eco-tourism dan tidak mengganggu saat ombak besar, kami ijinkan," papar Anom Gumanti.