Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Pantai Sekeh Tolak Pembangunan Ruko Permanen

Bali Tribune/NELAYAN- Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta yang dihadiri kelompok nelayan Pantai Sekeh, pejabat Daerah dan pejabat Desa pada Senin (4/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok nelayan di Pantai Sekeh, Banjar Segara, Kecamatan Kuta, menolak tegas rencana pembangunan ruko permanen di sempadan pantai. Dalam sosialisasi kegiatan penataan pantai yang diadakan Senin (4/7) di Pantai Sekeh.
 
Para ini nelayan hanya memperbolehkan pembangunan asalkan ruko memanfaatkan material alam non-permanen.
 
Rencana pembangunan ruko di sempadan Pantai Sekeh, Banjar Segara Kuta, Kabupaten Badung, memang gencar terdengar. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi sekelompok nelayan yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya pada hasil melaut di sana.
 
Penolakan para nelayan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan yang sedikit lagi menguntungkan kedua belah pihak.  Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta ini menghadirkan kelompok nelayan setempat, pejabat Daerah dan pejabat Desa.
 
kelompok nelayan, yang diwakili oleh I Wayan Pagi, Ketua Bendega Mina Segara Sekeh, menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana pembangunan ruko. 
 
"Kami mengijinkan rehabilitasi atau restorasi pantai, asalkan bahan baku material memanfaatkan sumber daya alam seperti kayu," tegas Wayan Pagi.
 
Sebab, bangunan permanen, dinilai akan hanya merugikan nelayan, melenceng dari Undang-Undang 27 tahun 2007 pasal 21 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan oleng dengan konsep eco-tourism. 
 
Pasalnya, bangunan permanen akan mempersulit nelayan untuk menyadarkan perahu mereka sewaktu-waktu air laut pasang.
 
Sebab dengan mengubah bahan baku bangunan ruko dipercaya bisa menjadi solusi atas segala kegundahan mereka. Hal ini memudahkan nelayan memindahkan bangunan saat air naik.
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, juga ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi penataan pantai kali ini dan turut melakukan pengawasan terkait pembangunan ruko di kawasan Pantai Sekeh. 
 
"Jika bangunan yang dibuat seperti yang di Pantai Jerman dengan memanfatkan media kayu, silahkan. Artinya, sesuai dengan konsep eco-tourism dan tidak mengganggu saat ombak besar, kami ijinkan," papar Anom Gumanti.
 
wartawan
M2
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.