Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Pantai Sekeh Tolak Pembangunan Ruko Permanen

Bali Tribune/NELAYAN- Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta yang dihadiri kelompok nelayan Pantai Sekeh, pejabat Daerah dan pejabat Desa pada Senin (4/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok nelayan di Pantai Sekeh, Banjar Segara, Kecamatan Kuta, menolak tegas rencana pembangunan ruko permanen di sempadan pantai. Dalam sosialisasi kegiatan penataan pantai yang diadakan Senin (4/7) di Pantai Sekeh.
 
Para ini nelayan hanya memperbolehkan pembangunan asalkan ruko memanfaatkan material alam non-permanen.
 
Rencana pembangunan ruko di sempadan Pantai Sekeh, Banjar Segara Kuta, Kabupaten Badung, memang gencar terdengar. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan bagi sekelompok nelayan yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya pada hasil melaut di sana.
 
Penolakan para nelayan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan yang sedikit lagi menguntungkan kedua belah pihak.  Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Penataan Kawasan Pantai Kuta ini menghadirkan kelompok nelayan setempat, pejabat Daerah dan pejabat Desa.
 
kelompok nelayan, yang diwakili oleh I Wayan Pagi, Ketua Bendega Mina Segara Sekeh, menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana pembangunan ruko. 
 
"Kami mengijinkan rehabilitasi atau restorasi pantai, asalkan bahan baku material memanfaatkan sumber daya alam seperti kayu," tegas Wayan Pagi.
 
Sebab, bangunan permanen, dinilai akan hanya merugikan nelayan, melenceng dari Undang-Undang 27 tahun 2007 pasal 21 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan oleng dengan konsep eco-tourism. 
 
Pasalnya, bangunan permanen akan mempersulit nelayan untuk menyadarkan perahu mereka sewaktu-waktu air laut pasang.
 
Sebab dengan mengubah bahan baku bangunan ruko dipercaya bisa menjadi solusi atas segala kegundahan mereka. Hal ini memudahkan nelayan memindahkan bangunan saat air naik.
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, SH, juga ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi penataan pantai kali ini dan turut melakukan pengawasan terkait pembangunan ruko di kawasan Pantai Sekeh. 
 
"Jika bangunan yang dibuat seperti yang di Pantai Jerman dengan memanfatkan media kayu, silahkan. Artinya, sesuai dengan konsep eco-tourism dan tidak mengganggu saat ombak besar, kami ijinkan," papar Anom Gumanti.
 
wartawan
M2
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.