Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Selamat Setelah Terapung Ditengah Perairan

Bali Tribune / KETERANGAN - Tim SAR meminta keterangan dari nelayan yang berhasil ditemukan selamat oleh nelayan lain setelah sempat dilakukan pencarian

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga perahu jukungnya dihantam gelombang tinggi dan terseret arus setelah mesin jukungnya mati saat melaut ditengah perairan Tianyar, Kubu, Karangasem, I Ketut Subrata (39) seorang nelayan asal Banjar Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya, lantaran hingga Senin (19/4/2021) pagi, yang bersangkutan belum kembali dari melaut.

Menerima laporan tersebut, Tim SAR gabungan dari Basarnas, Polair, BPBD Karangasem dan sejumlah nelayan langsung turun untuk melakukan pencarian terhadap nelayan yang dilaporkan hilang tersebut. Ketut Subrata sendiri menurut keterangan dari pihak keluarga, berangkat melaut pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 16.00 Wita sore. Dan biasanya malam hari dia dan nelayan lainnya sudah kembali dari melaut. Namun karena hingga Senin pagi yang bersangkutan belum kembali, maka pihak keluarga melapor ke Polsek Kubu dan meminta bantuan untuk pencarian.

"Kami terima laporan dari Polair Kubu pukul 05.20 Wita dan segera menggerakkan 9 personil dari Pos SAR Karangasem menuju lokasi," ujar Gede Darmada, Kepala Kantor Basarnas Bali, sembari menyebutkan menurut kesaksian, biasanya jika berangkat melaut pada sore hari, Ketut Subrata akan kembali pada sekitar pukul 20.00 Wita malam.

Setelah melakukan upaya pencarian dengan menyisir lokasi tempat biasanya yang bersangkutan mencari ikan, beberapa saat kemudian yakni sekitar pukul 07.35 Wita, Tim SAR menerima laporan jika target ppencarian yakni I Ketut Subrata telah ditemukan dalam keadaan selamat.

“Dari pengakuannya, jukung yang digunakan alami mati mesin. Beruntung ia segera ditemukan dan selanjutnya jukung ditarik kembali ke Tianyar. Setelah kurang lebih 45 menit berselang, jukung beserta target telah sandar di Perairan Tianyar  Segara Katon Kabupaten Karangasem,” bebernya.

Terkait sering terjadinya musibah nelayan hilang saat melaut, Darmada mengimbau masyarakat, khususnya nelayan agar lebih memperhatikan keselamatan dikala cuaca kurang bersahabat. Saat melaut wajib mempersiapkan media pelampung sebagai upaya antisipasi apabila terjadi kondisi berbahaya. Menurut informasi yang dikeluarkan dari BMKG kondisi cuaca ekstrem dan potensi gelombang tinggi diperkirakan akan berlangsung hingga tanggal 22 April 2021. Bahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI menerbitkan maklumat pelayaran untuk seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

wartawan
Husaen SS.
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.