Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Tejakula Ditemukan Tewas Tenggelam

Bali Tribune / EVAKUASI - korban Astawa yang tewas tenggelam di evakuasi di perairan wilayah Desa Tejakula.
balitribune.co.id | SingarajaWarga yang ada di pesisir pantai Dolpin di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Minggu (23/1) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tenggelam di kedalaman laut sekitar 10 meter diperairan wilayah Desa Tejakula. Hasil identifikasi diketahui jika mayat tersebut bernama Nyoman Astawa alias Lembong (45) warga setempat.
 
Informasi menyebutkan mayat korban Astawa pertama kali ditemukan oleh Gede Wiryawan (37) dan Komang Agus Suartama (29) yang sama-sama warga desa Tejakula. Saat itu keduanya sedang melakukan aktivitas menembak ikan (spear fishing) di pantai Dolpin wilayah Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula, pada pukul 12.00 wita.
 
Saat tengah asyik melakukan aktivitas menembak ikan sejuah 20 meter dari bibir pantai, tiba-tiba salah satu diantara mereka yakni saksi Suartma dikedalaman 10 meter melihat tubuh korban tenggelam dalam kondisi terlentang didasar laut. Atas temuan itu, saksi Suartama meneruskan kepada rekannya bernama Wiryawan. Keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan evakuasi dan lanjut menghubungi aparat berwenang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, korban Astawa diduga sudah meninggal 4 jam sebelumnya dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
 
“Korban pertama kali ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan buih. Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Tejakula, diduga korban meninggal dunia diperkirakan kurang dari 4 jam,” ujar AKP Ida Bagus Astawa.
 
Sementara itu, pihak keluarga menurut AKP Bagus Astawa, tidak melakukan tuntutan dan mengikhlaskan meninggalnya korban sebagai musibah. Bahkan, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
 
”Diduga cuaca buruk menjadi penyebab saat korban melaut mencari ikan,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.