Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Tejakula Ditemukan Tewas Tenggelam

Bali Tribune / EVAKUASI - korban Astawa yang tewas tenggelam di evakuasi di perairan wilayah Desa Tejakula.
balitribune.co.id | SingarajaWarga yang ada di pesisir pantai Dolpin di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Minggu (23/1) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tenggelam di kedalaman laut sekitar 10 meter diperairan wilayah Desa Tejakula. Hasil identifikasi diketahui jika mayat tersebut bernama Nyoman Astawa alias Lembong (45) warga setempat.
 
Informasi menyebutkan mayat korban Astawa pertama kali ditemukan oleh Gede Wiryawan (37) dan Komang Agus Suartama (29) yang sama-sama warga desa Tejakula. Saat itu keduanya sedang melakukan aktivitas menembak ikan (spear fishing) di pantai Dolpin wilayah Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula, pada pukul 12.00 wita.
 
Saat tengah asyik melakukan aktivitas menembak ikan sejuah 20 meter dari bibir pantai, tiba-tiba salah satu diantara mereka yakni saksi Suartma dikedalaman 10 meter melihat tubuh korban tenggelam dalam kondisi terlentang didasar laut. Atas temuan itu, saksi Suartama meneruskan kepada rekannya bernama Wiryawan. Keduanya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan evakuasi dan lanjut menghubungi aparat berwenang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, korban Astawa diduga sudah meninggal 4 jam sebelumnya dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
 
“Korban pertama kali ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan buih. Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Tejakula, diduga korban meninggal dunia diperkirakan kurang dari 4 jam,” ujar AKP Ida Bagus Astawa.
 
Sementara itu, pihak keluarga menurut AKP Bagus Astawa, tidak melakukan tuntutan dan mengikhlaskan meninggalnya korban sebagai musibah. Bahkan, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
 
”Diduga cuaca buruk menjadi penyebab saat korban melaut mencari ikan,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.