Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Tangsi Hilang, Warga Bunyikan Gamelan

Bali Tribune / PENCARIAN - Upaya pencarian Nengah Tangsi, warga Banjar Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSalah seorang warga Banjar Antugan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Ni Nengah Tangsi (72), sejak Rabu (16/2) meninggalkan rumah. Nengah Tangsi biasa pergi dari rumah untuk mencari kayu bakar. Namun Rabu kemarin dirinya tidak kunjung pulang. Hilangnya Ni Nengah Tangsi membuat bingung pihak keluarga. Selanjutnya dibantu warga dilakukan pencarian, bahkan upaya pencarian menggunakan gong atau gambelan. 

Kadus Antugan, I Ketut Yastikayasa saat dikonfirmasi membenarkan jika salah satu warganya yakni Ni Nengah Tangsi menghilang. Disampaikan jika Rabu siang sekitar pukul 14.00 wita, Nengah Tangsi keluar dari rumah. Namun hingga sore yang bersangkutan tidak pulang. Pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. "Kemarin (Rabu) petang kami sempat kulkul bulus untuk melakukan pencarian," ujarnya, Kamis (17/2). 

Proses pencarian dilakukan di pelosok-pelosok Banjar Antugan. Proses pencarian juga dibarengi dengan gambelan. Ada kepercayaan jika dibawa wong samar dicari menggunakan gambelan. "Kemungkinan dibawa wong samar, jadi dengan suara gambelan diharapkan cepat ketemu," sebutnya 

Lanjut Ketut Yastikayasa, dalam keseharian Ni Nengah Tangsi memang rutin cari kayu bakar di tegalan. Karena sudah terbiasa mencari kayu bakar di tegalan dekat rumahnya, awalnya tidak ada yang khawatir sampai akhirnya Nengah Tangsi tidak pulang ke rumah. Sementara itu proses pencarian Nengah Tangsi masih berlangsung hingga Kamis sore. Selain itu, hilangnya Nengah Tangsi telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan pihak keluarga telah melaporkan perihal hilangnya Ni Nengah Tangsi.

“Petugas sedang meminta keterangan pihak keluraga, dan juga ikut turun lakukan pencarian,” ungkapnya.

Sejatinya upaya pencarian telah dilakukan sejak kemarin malem, namun hingga sore ini Ni Nengah Tangsi belum ditemukan.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.