Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Normal, Lapangan Puputan Badung Mulai Dibuka

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar melakukan pemantauan terkait kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan serta melakukan penertiban terhadap kerumunan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.
balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, sejumlah tempat publik mulai dibuka, salah satunya adalah Lapangan Puputan Badung atau Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.
 
 Pasca dibukanya lapangan tersebut banyak masyarakat yang datang ke tempat tersebut. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid- 19,  Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan pemantauan terkait dangan kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan serta melakukan penertiban terhadap kerumunan yang terjadi di Lapangan Puputan Badung  Gusti Ngurah Made Agung.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Sabtu (11/7) lalu mengatakan, pemerintah memang telah menetapkan tatanan kehidupan normal baru atau  new normal, namun bukan berarti masyarakat  bebas melakukan kegiatan apapun. Karena masih dalam suasana pandemi Covid- 19 maka masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak. “Karena terjadi kerumunan di Lapangan  Puputan I Gusti Ngurah Made Agung maka kami wajib penertibkan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelas Sayoga.
 
Menurut Sayoga, jika masyarakat ingin selamat dan terhindar  dari  Covid- 19, harus mengikuti protokol kesehatan  dengan disiplin. 
 
Dari pemantauan yang dilakukan, Sayoga mengaku  banyak masyarakat yang merespon dengan baik, namun ada juga yang marah-marah ketika diingatkan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam menghadapi new normal ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan yakni menjaga jarak, selalu menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan.
 
Demi meminimalisir penularan Covid -19 pihaknya  akan terus melakukan penertibkan setiap kerumunan di wilayah Kota Denpasar. 
 
Disebutkan bahwa disamping lapangan Puputan Badung pihaknya juga tetap mengawasi Taman Kota Lumintang, Lapangan Niti Mandala Renon dan tempat tempat keramaian lainnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.