Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal di DP Kloncing dan Desa Adat Tengkudak Penebel

Bali Tribune/ NGABEN - Wabup Sanjaya Apresiasi Ngaben Masal di DP. Kloncing dan Desa Adat Tengkudak, Penebel.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri sekaligus mengapresiasi Upacara Pitra Yadnya (Ngaben Masal) yang digelar oleh masyarakat Desa Pekraman Kloncing, Wangaya Gede dan Desa Adat Tengkudak, Penebel, Senin (27/5) sore.
 
Sesuai dengan paradigma masyarakat terdahulu, tidak sembarang orang bisa menggelar Upacara pengabenan untuk leluhurnya, dikarenakan biayanya yang sangat mahal. Kalau tidak bangsawan, maka hanya orang kayalah yang mampu melaksanakan hal tersebut, sehingga masyarakat yang biasa dan bahkan belum berkecukupan tidak akan mampu melaksanakannya.
 
 “Ngaben Masal merupakan suatu terobosan untuk menanggulangi mahalnya biaya pengabenan dan merubah paradigma masyarakat terdahulu. Dengan konsep Ngaben Masal yang dilakukan dengan kekompakan dan gotong-royong, mahalnya biaya  pengabenan dapat dihilangkan sehingga meringankan beban masyarakat,” jelas Wabup Sanjaya saat membacakan sambutannya.
 
Disamping itu, Ngaben merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh masyarakat Hindu di Bali, sehingga dengan adanya konsep Ngaben Masal ini, masyarakat Hindu di Bali bisa dengan mudah membayar utang  kepada leluhurnya. “Membayar utang kepada leluhur tanpa meninggalkan utang bagi kita, itulah yang Saya harapkan dari masyarakat tiang dengan pelaksanaan Ngaben Masal ini. Pemerintah akan selalu mensuppor dan selalu mendukung kegiatan Ngaben Masal yang digelar masyarakat Tabanan,” ungkap Wabup Sanjaya.
 
Di satu sisi, Wabup Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan Ngaben Masal tidak akan pernah mengurangi makna dari Upacara Pengabenan tersebut, malah dikatakannya Ngaben Masal sudah sangat semarak dilakukan di bali khususnya di Tabanan. “Karya Ngaben masal didasari dengan tulus ikhlas, lascarya, dipuput oleh sulinggih dan kesaksi murdaning jagat itulah yang namanya karya yang satwika, utamaning utama. Niki sampun yadnya sane pantes tanpa memberatkan pihak penyelenggara,” tegas Sanjaya.
 
Dijelaskan oleh Ketua Panitia Karya masing-masing penyelenggara, Ngaben Masal di Desa Pekraman Kloncing mengikutsertakan sawa (arwah) sebanyak 7 sawa dan 2 Ngelungah serta metatah 12 orang. Puncak Karya digelar pada tanggal 28 Mei 2019, dengan penghabisan kurang lebih Rp. 70 juta. Serta Ngaben Masal di Desa Adat Tengkudak, dijelaskan diikuti oleh 15 Sawa (Arwah). uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.