Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal di DP Kloncing dan Desa Adat Tengkudak Penebel

Bali Tribune/ NGABEN - Wabup Sanjaya Apresiasi Ngaben Masal di DP. Kloncing dan Desa Adat Tengkudak, Penebel.
balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri sekaligus mengapresiasi Upacara Pitra Yadnya (Ngaben Masal) yang digelar oleh masyarakat Desa Pekraman Kloncing, Wangaya Gede dan Desa Adat Tengkudak, Penebel, Senin (27/5) sore.
 
Sesuai dengan paradigma masyarakat terdahulu, tidak sembarang orang bisa menggelar Upacara pengabenan untuk leluhurnya, dikarenakan biayanya yang sangat mahal. Kalau tidak bangsawan, maka hanya orang kayalah yang mampu melaksanakan hal tersebut, sehingga masyarakat yang biasa dan bahkan belum berkecukupan tidak akan mampu melaksanakannya.
 
 “Ngaben Masal merupakan suatu terobosan untuk menanggulangi mahalnya biaya pengabenan dan merubah paradigma masyarakat terdahulu. Dengan konsep Ngaben Masal yang dilakukan dengan kekompakan dan gotong-royong, mahalnya biaya  pengabenan dapat dihilangkan sehingga meringankan beban masyarakat,” jelas Wabup Sanjaya saat membacakan sambutannya.
 
Disamping itu, Ngaben merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh masyarakat Hindu di Bali, sehingga dengan adanya konsep Ngaben Masal ini, masyarakat Hindu di Bali bisa dengan mudah membayar utang  kepada leluhurnya. “Membayar utang kepada leluhur tanpa meninggalkan utang bagi kita, itulah yang Saya harapkan dari masyarakat tiang dengan pelaksanaan Ngaben Masal ini. Pemerintah akan selalu mensuppor dan selalu mendukung kegiatan Ngaben Masal yang digelar masyarakat Tabanan,” ungkap Wabup Sanjaya.
 
Di satu sisi, Wabup Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan Ngaben Masal tidak akan pernah mengurangi makna dari Upacara Pengabenan tersebut, malah dikatakannya Ngaben Masal sudah sangat semarak dilakukan di bali khususnya di Tabanan. “Karya Ngaben masal didasari dengan tulus ikhlas, lascarya, dipuput oleh sulinggih dan kesaksi murdaning jagat itulah yang namanya karya yang satwika, utamaning utama. Niki sampun yadnya sane pantes tanpa memberatkan pihak penyelenggara,” tegas Sanjaya.
 
Dijelaskan oleh Ketua Panitia Karya masing-masing penyelenggara, Ngaben Masal di Desa Pekraman Kloncing mengikutsertakan sawa (arwah) sebanyak 7 sawa dan 2 Ngelungah serta metatah 12 orang. Puncak Karya digelar pada tanggal 28 Mei 2019, dengan penghabisan kurang lebih Rp. 70 juta. Serta Ngaben Masal di Desa Adat Tengkudak, dijelaskan diikuti oleh 15 Sawa (Arwah). uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.