Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Sudaji Ditengah Pandemic Corona, Ketua Panitia Minta Maaf di FB Polres Buleleng

Bali Tribune / MINTA MAAF - Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan terus bergulir. Pasca penetapan Ketua Panitia Ngaben Massal sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, beragam reaksi publik mencuat kepermukaan. Selain meminta aparat menghentikan kasus itu, Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng. Gede Suwardana menyampaikan permohonan maaf tak saja kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa, namun hingga pusat serta seluruh masyarakat Bali. 
 
Suwardana menyebut, akibat pelaksanaan ngaben massal disaat pandemic corona virus (Covid-19) telah menyebabkan keresahan dan pro kontra ditengah masyarakat.
"Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polemik ditengah masyarakat. Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua," kata Gede Suwardana dalam akun facebook Polres Buleleng Sabtu (9/5). 
 
Selain minta maaf, Suwardana sempat memuji kepolisian karena bertindak sigap menyikapi pelaksanaan ngaben massal ditengah pandemic Covid-19.
"Kami berterimakasih atas respon cepat dari Kepolisian dalam menangani hal ini. Sehingga kami sadar akan kekeliuran. Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima," ujarnya.
 
Sebelumnya, atas status tersangka Ketua Panitia Ngaben massal di Desa Sudaji, desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus itu mengemuka. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya. Mereka meminta  agar kasus ngaben Desa Sudaji dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Atas tayangnya video diakun facebook milik Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, permintaan maaf melalui video di facebook itu tidak menjamin kasus tersebut dapat dihentikan. Bahkan akan tetap bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.
"Penanganan (kasus ngaben massal Desa Sudaji,red) tetap jalan sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.