Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Sudaji Ditengah Pandemic Corona, Ketua Panitia Minta Maaf di FB Polres Buleleng

Bali Tribune / MINTA MAAF - Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan terus bergulir. Pasca penetapan Ketua Panitia Ngaben Massal sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, beragam reaksi publik mencuat kepermukaan. Selain meminta aparat menghentikan kasus itu, Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng. Gede Suwardana menyampaikan permohonan maaf tak saja kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa, namun hingga pusat serta seluruh masyarakat Bali. 
 
Suwardana menyebut, akibat pelaksanaan ngaben massal disaat pandemic corona virus (Covid-19) telah menyebabkan keresahan dan pro kontra ditengah masyarakat.
"Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polemik ditengah masyarakat. Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua," kata Gede Suwardana dalam akun facebook Polres Buleleng Sabtu (9/5). 
 
Selain minta maaf, Suwardana sempat memuji kepolisian karena bertindak sigap menyikapi pelaksanaan ngaben massal ditengah pandemic Covid-19.
"Kami berterimakasih atas respon cepat dari Kepolisian dalam menangani hal ini. Sehingga kami sadar akan kekeliuran. Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima," ujarnya.
 
Sebelumnya, atas status tersangka Ketua Panitia Ngaben massal di Desa Sudaji, desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus itu mengemuka. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya. Mereka meminta  agar kasus ngaben Desa Sudaji dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Atas tayangnya video diakun facebook milik Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, permintaan maaf melalui video di facebook itu tidak menjamin kasus tersebut dapat dihentikan. Bahkan akan tetap bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.
"Penanganan (kasus ngaben massal Desa Sudaji,red) tetap jalan sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.