Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Sudaji Ditengah Pandemic Corona, Ketua Panitia Minta Maaf di FB Polres Buleleng

Bali Tribune / MINTA MAAF - Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan terus bergulir. Pasca penetapan Ketua Panitia Ngaben Massal sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, beragam reaksi publik mencuat kepermukaan. Selain meminta aparat menghentikan kasus itu, Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng. Gede Suwardana menyampaikan permohonan maaf tak saja kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa, namun hingga pusat serta seluruh masyarakat Bali. 
 
Suwardana menyebut, akibat pelaksanaan ngaben massal disaat pandemic corona virus (Covid-19) telah menyebabkan keresahan dan pro kontra ditengah masyarakat.
"Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polemik ditengah masyarakat. Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua," kata Gede Suwardana dalam akun facebook Polres Buleleng Sabtu (9/5). 
 
Selain minta maaf, Suwardana sempat memuji kepolisian karena bertindak sigap menyikapi pelaksanaan ngaben massal ditengah pandemic Covid-19.
"Kami berterimakasih atas respon cepat dari Kepolisian dalam menangani hal ini. Sehingga kami sadar akan kekeliuran. Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima," ujarnya.
 
Sebelumnya, atas status tersangka Ketua Panitia Ngaben massal di Desa Sudaji, desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus itu mengemuka. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya. Mereka meminta  agar kasus ngaben Desa Sudaji dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Atas tayangnya video diakun facebook milik Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, permintaan maaf melalui video di facebook itu tidak menjamin kasus tersebut dapat dihentikan. Bahkan akan tetap bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.
"Penanganan (kasus ngaben massal Desa Sudaji,red) tetap jalan sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.