Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Bersubsidi di Desa Adat Batuan

Bali Tribune / NGABEN - Prosesi Ngaben Massal di Desa Adat Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Rangkaian Pitra yadnya yang digelar secara massal di Desa Adat Batuan, Sukawati patut menjadi percontohan. Karena dalam pembiayaannya, ada dana Subsidi dari desa adat setempat. Pesertanya pun antusias dengan diikuti 29 sawa dan 102 Sekah. Puncak Pengutangan atau pembakaran berlangsung pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9).

Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan, Ngaben Massal kali ini dikomandoi Desa Adat dari segi pendanaan hingga manajemen.

"Desa Adat berusaha merealisasikan apa yang menjadi aspirasi krama agar pelaksanaan Ngaben Massal digelar di tingkat desa," jelasnya ditemui di sela persiapan Ngaben Massal yang dipusatkan di Wewidangan Pura Dalem Alas Arum, Selasa (3/9).

Dengan adanya aspirasi itu akhirnya di Desa Adat Batuan dalam sangkepan dibahas disepakati untuk membuat Pararem sebagai dasar dan payung hukum. "Karena tugas desa adat menjamin kesukertan jagat. Sesuai juga dengan Perda 4/2019 tentang desa adat di Bali. Di sana ada pasal pawos tentang tugas desa adat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Desa Adat yang ramai dikunjungi turis ini bersama LPD Desa Adat Batuan memberikan subsidi pendanaan kepada pengarep. "Per sawa dikenakan biaya Rp 3 juta termasuk nyekah. Bagi yang ikut nyekah saja, dikenakan Rp 1 juta. Peserta Nyekah dari luar desa adat dikenakan Rp 4 juta," jelasnya. Dalam hal manajemen pelaksanaan, Desa Adat memberdayakan seluruh potensi yang ada. Salah satunya Paguyuban Serati. "Banten yang diperlukan, dibagi rata pada seluruh anggota serati. Sehingga setiap prosesi ada yang bertanggungjawab," jelas Megawan.

Meskipun dikemas praktis dan ekonomis, budaya gotong-royong tetap dipertahankan. Pengarep Ngaben dibantu krama Banjar dilibatkan dalam pembuatan piranti pengabenan dan Nyekah di wantilan Pura Dalem Alas Arum. "Ada kolaborasi antara pengarep dan serati banten. Ada yang dibebankan ke pengarep, ada dibebankan pada serati. Kami yakini hal ini lebih efektif, efisiensi," jelasnya.

Wakil Bendesa Adat Batuan I Wayan Sudha yang sekaligus Ketua Panitia Ngaben Massal menambahkan Ngaben Massal ini diikuti 29 sawa terdiri dari Banjar Dentiyis 12 sawa, Banjar Peninjoan 3, Banjar Jeleka 9, Banjar Jungut 2, Banjar Dlodtunon, Pekandelan dan Tempek Semeton masing-masing 1. Sementara untuk Nyekah ada keikutsertaan dari luar desa adat, diantaranya dari Banjar Pekuwudan, Banjar Bedil, Tameng, Dlodpangkung dan Banjar Babakan Desa Sukawati.

Rangkaian upacara telah diawali dengan pembentukan panitia pada 24 Mei 2024. Upacara nanceb surya sebagai awal mula prosesi dilaksanakan pada Redite Umanis Warigadean, Minggu (1/9). Selanjutnya digelar upacara Nebusin, Ngendagin, Mebersih, Medarpana Alit pada Buda Wage Warigadean, Rabu (4/9).

Selain Ngaben, Nyekah lan Nilapati, juga dilaksanakan upacara Ngelungah (4), Ngelangkir (5) dan Warak Keruron (44) yang dilaksanakan pada Kamis (5/9). Puncak Ngaben berlangsung pada Sabtu (7/9) mulai dari prosesi Ngagah hingga pengutangan atau pembakaran, dilanjutkan penganyutan ke segara Purnama pada Minggu (8/9/2024). Sementara Puncak Karya Mamukur/Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Pon Julungwangi, Jumat (13/9).

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.