Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Perdana, Krematorium Bahagia Ringankan Beban Umat

Bali Tribune / NGABEN - Krematorium Jembrana Desa Adat Pekutatan untuk pertamakali digunakan pada pengabenan perdana yang dilaksanakan Kamis (26/1).

balitribune.co.id | Negara - Setelah diresmikan Desember 2022 lalu, akhirnya Krematorium Bahagia di Desa Adat Pekutatan mulai dimanfaatkan. Keberadaan crematorium ini diklaim yang termurah di Bali. Dengan biaya termurah hanya Rp 13 juta untuk kremasi, mulai dari nyiraman sampai nganyut dirasakan meringankan beban umat dalam melaksanakan upacara pitra yadnya . 

Krematorium Bahagia akhirnya mulai digunakan secara perdana pada pengabenan yang dilaksanakan Kamis (26/1). Pengabenan perdana di Krematorium yang terletak di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan ini juga dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bupati Tamba bahkan menyaksikan seluruh prosesi hingga selesai untuk memastikan segala prosesnya berjalan sesuai dan lancar. proses kremasi di krematorium Bahagia itu hanya membutuhkan waktu dua Jam dari proses pemandian (nyiraman) sampai pembakaran.

Krematorium ini pun diharapkan dapat meringankan beban keluarga duka dalam pelaksanaan upakara pitra yadnya, “hari pertama ini kita liat proses dan waktu yang dibutuhkan dalam satu sang lampus (orang meninggal) itu cuman butuh waktu 2 Jam, Semoga ini bermanfaat bagi umat," ujarnya. Pihaknya pun menekankan kepada pihak pengelola yakni Desa Adat Pekutatan bahwa Krematorium Bahagia tersebut bukan tempat untuk memcari untung, namun untuk membantu beban masyarakat dalam melaksanakan Pitra Yadnya.

"Kepada Jro Bendesa disini sebagai penanggung jawab, distruktural juga ada Kepala Desa ada juga Camat agar menjaga keberlanjutan dan menagemen yang ada disini. Ini bukan tempat mencari untung bukan bisnis ini fungsinya membantu warga yang tidak mampu atau warga yang lagi kedukaan, disinilah tempat orang duka kita bantu, simpel tapi manut ring pemargin napi polah palih ring adat sane memargi," ujarnya. Menurutnya terwujudnya krematorium Bahagia tidak lepas dari uluran tangan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Krematorium Bahagia ini kini menjadi solusi bagi umat yang sedang mengalami kedukaan. "Saya sebagai Bupati Jembrana mengucapkan terimakasi kepada Gubernur Bali, ini semua atas kemurahan hati beliau membantu kita Kabupaten Jembrana dalam rangka menyiapkan solusi dari masalah masalah yang terjadi dari semeton atau umat yang ada di Kabupaten Jembrana. Salah satu solusinya adalah krematorium yang sudah berdiri bagus di Desa Adat Pekutatan ini, Jadi sudah bisa dimanfaatkan oleh umat," ungkapnya.

Bendesa adat pekutatan I Made Ariasa mengatakan biaya proses kremasi di Krematorium Bahagia senilai 13 Juta. "Untuk paket termurah saat ini di Krematorium Bahagia ini sebesar Rp 13 Juta sampai nganyud sudah termasuk upakara dan angklung dengan upacara pengabenan Swasta Geni. Biaya itu murni hanya untuk menutup operasional," ujarnya. Pihaknya pun mengaku setelah Perarem BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) ditetapkan, nantinya Krematorium Bahagia ini dikelola oleh BUPDA Desa Adat Pekutatan.

Sementara itu, pihak keluarga duka I Wayan Suatra, mengaku bersyukur dengan keberadaan Krematorium Bahagia di Pekutatan. "Pelaksanaan prosesi pengabenan ini sangat luar biasa bagus sekali. Kami juga melihat upakaranya bagus sekali, sudah sesui prosedur pengabenan dan tidak mengurangi arti itu sendiri. Terlebih biayanya itu sendiri hanya Rp 13 Juta. Dibandingkan krematorium lain disini sangat murah sekali, sangat terjangkau oleh masyarakat. Kami sebagai keluarga duka merasa sangat terbantu sekali," ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.