Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

lontar
Bali Tribune / KONSERVASI - Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 
Koordinator Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, mengatakan, kegiatan konservasi, identifikasi, dan digitalisasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026. “Setelah dilakukan konservasi dan identifikasi terhadap lontar milik Jro Mangku I Ketut Kuatis di Desa Belancan, kami dapat mengidentifikasi setidaknya ada 12 cakep lontar yang dalam kondisi baik dan dapat dibaca,” ujarnya.

Wayan Sudarsana menambahkan, adapun jenis dan judul lontar yang berhasil diidentifikasi beragam, yakni Lontar Tutur Angastya Prana, Lontar Bhagawan Garga, Lontar Cacantungan, Lontar Dharma Laksana Undagi, Lontar Geguritan Bungkling, Lontar Pamandi Swara, Lontar Pagandeg Gring Agung, Lontar Panungkul Agung, Lontar Pasikepan Gring Agung, Lontar Pawarangan Tanggal, Lontar Tamba Edan, dan Lontar Pangijeng Abian. “Lontar-lontar tersebut ada yang terkait usadha atau pengobatan tradisional, ada berupa tutur, ada juga yang beberapa mantra serta sarana penjaga atau pelindung kebun. Mungkin karena Belancan merupakan daerah perkebunan sehingga perlu ada sarana atau mantra untuk menjaga kebun dari hama dan tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, terkait pelaksanaan konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Untuk di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua Desa yakni di Desa Belancan dan Desa Pinggan Kintamani. Kegiatan konservasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Konservasi ini dilakukan agar lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Secara bertahap lontar-lontar milik masyarakat juga akan dilaksanakan proses digitalisasi dan alih aksara,” ujarnya. 
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.

Pemilik lontar, Jro Mangku I Ketut Kuatis, mengatakan lontar yang dikonservasi saat ini merupakan lontar peninggalan dari leluhur. “Lontar-lontar ini memang perlu perawatan, karena kami tidak paham bagaimana merawat, maka mohonkan bantuan dari pemerintah yakni Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melaksanakan perawatan,” ujarnya. 

Dikatakan, terkait lontar yang dmiliki saat ini sejatinya ada beberapa yang sering dibaca, yakni Lontar Angastya Prana. “Sebagai pewaris, beberapa lontar memang sering kami baca, tetapi tidak semua kami pahami isinya,” ujarnya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.