Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Mabuk, Wayan Cabuli Ipar di Bawah Umur

Bali Tribune / Pelaku Pencabulan I Wayan W

balitribune.co.id | GianyarSelusin pelaku kejahatan di wilayah Gianyar, Blahbatuh, Ubud dan Sukawati dirapatkan di Mapolres Gianyar, Selasa (23/5). Dalam pres rilis ini, pelaku I Wayan W (39) jadi "Bintang"nya. Lantaran tega-teganya mencabuli iparnya NK CD (14) yang masih dibawah umur dan difoto pula dalam kondisi bugil.

Latar pengungkapan ini, paparan Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, kelakuan tersangka Wayan W asal Karangasem ini berawal dari pengaduan mertuanya. Mertuanya sangat kesal lantaran menantu yang sudah diberikankan tempat tinggal di Banjar Lebah, Keramas, Blahbatuh ini, justru menodai anak gadis bungsunya yang baru berusia 14 tahun. Tragisnya lagi,  dalam kondisi bugil usai dicabuli, korban difoto oleh pelaku.

Dari foto ini pulalah, kebejatan pelaku yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu terungkap. Awalnya istri pelaku yang mendapati foto adiknya yang bugil di HP pelaku terus mendesak pelaku. Setelah di interogasi sang adik (NK CD)  mengakui dan pelaku  sendiri malah kabur. Tidak terima dengan musibah yang menimbulkan aib ini, kelakuan tersangka akhirnya dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas di Denpasar.

Wayan W sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat kejadian pelaku berdalih sedang mabuk, sehingga tidak ingat secara detail saat dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Seingatnya, dia hanya dua kali menyetubuhi iparnya itu. Pertama di tahun 2019 dan terakahir dua bulan lalu.

"Saya sangat menyesal. Saat itu saya mabuk sehingga tak ingat jelas," dalih bapak tiga anak ini.

Selain mengamankan pelaku pencabulan dibawah umur, aksi kejahatan yang diakukan anak ABG sekawan ini tidak kalah memprihatinkan. Belasan warung di wilayah Gianyar dan luar Gianyar telah dibobolnya. Masing-masing I Made K (17) asal  Ubud, dan Putu KY (17) asal Kintamani.  Kedua pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian di SDN 2 Kemenuh dan toko kelontong The Pandan yang berlokasi di Banjar Tegenungan tersebut.

"Dan setelah kita kembangkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ubud, Denpasar Timur, Tabanan hingga Klungkung dengan total 11 TKP di 4 Kabupaten, " beber Kapolres.

Adapun 11 TKP tersebut diantaranya di Kecamatan Sukawati 6 TKP yakni pertama di sebuah warung di Pantai Ketewel, SMP Sila Chandra, Restoran Sumampan, Sekolah SD Sumampan, Sekolah SD & TK Tengkulak, dan Toko The Pandan Tegenungan. Selanjutnya di Kecamatan Ubud 2 TKP yakni di SD Tebongkang dan TK Mawang. Lalu di Denpasar Timur 1 TKP tepatnya di sebuah warung di Pantai Biaung. Kemudian di sebuah SD di Kabupaten Tabanan, dan terakhir disebuah warung di Pantai Klotok Kabupaten Klungkung.

"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta hasil curian mulai dari Chroombook, tabung gas, bir, hingga puluhan bungkus rokok. Untuk hasil curian di SD dan toko kelontong ini belum sempat mereka jual, masih kita temukan dirumahnya. Kalau hasil curian yang duluan sudah dijual," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.