Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Mabuk, Wayan Cabuli Ipar di Bawah Umur

Bali Tribune / Pelaku Pencabulan I Wayan W

balitribune.co.id | GianyarSelusin pelaku kejahatan di wilayah Gianyar, Blahbatuh, Ubud dan Sukawati dirapatkan di Mapolres Gianyar, Selasa (23/5). Dalam pres rilis ini, pelaku I Wayan W (39) jadi "Bintang"nya. Lantaran tega-teganya mencabuli iparnya NK CD (14) yang masih dibawah umur dan difoto pula dalam kondisi bugil.

Latar pengungkapan ini, paparan Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, kelakuan tersangka Wayan W asal Karangasem ini berawal dari pengaduan mertuanya. Mertuanya sangat kesal lantaran menantu yang sudah diberikankan tempat tinggal di Banjar Lebah, Keramas, Blahbatuh ini, justru menodai anak gadis bungsunya yang baru berusia 14 tahun. Tragisnya lagi,  dalam kondisi bugil usai dicabuli, korban difoto oleh pelaku.

Dari foto ini pulalah, kebejatan pelaku yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu terungkap. Awalnya istri pelaku yang mendapati foto adiknya yang bugil di HP pelaku terus mendesak pelaku. Setelah di interogasi sang adik (NK CD)  mengakui dan pelaku  sendiri malah kabur. Tidak terima dengan musibah yang menimbulkan aib ini, kelakuan tersangka akhirnya dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas di Denpasar.

Wayan W sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat kejadian pelaku berdalih sedang mabuk, sehingga tidak ingat secara detail saat dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Seingatnya, dia hanya dua kali menyetubuhi iparnya itu. Pertama di tahun 2019 dan terakahir dua bulan lalu.

"Saya sangat menyesal. Saat itu saya mabuk sehingga tak ingat jelas," dalih bapak tiga anak ini.

Selain mengamankan pelaku pencabulan dibawah umur, aksi kejahatan yang diakukan anak ABG sekawan ini tidak kalah memprihatinkan. Belasan warung di wilayah Gianyar dan luar Gianyar telah dibobolnya. Masing-masing I Made K (17) asal  Ubud, dan Putu KY (17) asal Kintamani.  Kedua pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian di SDN 2 Kemenuh dan toko kelontong The Pandan yang berlokasi di Banjar Tegenungan tersebut.

"Dan setelah kita kembangkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ubud, Denpasar Timur, Tabanan hingga Klungkung dengan total 11 TKP di 4 Kabupaten, " beber Kapolres.

Adapun 11 TKP tersebut diantaranya di Kecamatan Sukawati 6 TKP yakni pertama di sebuah warung di Pantai Ketewel, SMP Sila Chandra, Restoran Sumampan, Sekolah SD Sumampan, Sekolah SD & TK Tengkulak, dan Toko The Pandan Tegenungan. Selanjutnya di Kecamatan Ubud 2 TKP yakni di SD Tebongkang dan TK Mawang. Lalu di Denpasar Timur 1 TKP tepatnya di sebuah warung di Pantai Biaung. Kemudian di sebuah SD di Kabupaten Tabanan, dan terakhir disebuah warung di Pantai Klotok Kabupaten Klungkung.

"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta hasil curian mulai dari Chroombook, tabung gas, bir, hingga puluhan bungkus rokok. Untuk hasil curian di SD dan toko kelontong ini belum sempat mereka jual, masih kita temukan dirumahnya. Kalau hasil curian yang duluan sudah dijual," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.