Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk Lagi, Astika Dilumpuhkan Pol PP

Bali Tribune / AMANKAN - Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan Wayan Astika.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat mereda, Wayan Astika (49) kembali berulah hingga meresahkan lingkungannya. Khawatir menimbulkan korban, ulah warga Banjar Banda, Saba Blahbatuh ini lantas dilaporkan ke Pol PP. Didatangi petugas, Astika sempat melawan namun dengan cepat dilumpuhkan petugas yang berjumlah 6 orang.

ODGJ asal Br. Banda ini merupakan wajah lama dan dalam kondisi belum kawin. Sebelumnya ODGJ ini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan setelah sembuh kembali ke rumah tempat asalnya di Br. Banda. Ia menjelaskan, sakit kejiwaan Wayan Astika kambuh. Ia mengamuk sehingga meresahkan keluarga dan warga sekitar. "Menerima pengaduan, kami langsung turunkan tim," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (19/1).

Watha memaparkan, atas laporan Kadus Kadek Merta Anggara, Satpol menerjunkan anggota 1 regu. Sebanyak 6 anggota Satpol langsung menuju lokasi di Br. Banda Blahbatuh. Penangkapan ODGJ ini dilakukan dirumahnya. Walaupun sempat melakukan perlawanan, Satpol PP akhirnya dapat menangkap ODGJ tersebut.

"Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, ODGJ asal Br.Binda ini selanjutnya diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.