
balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat mereda, Wayan Astika (49) kembali berulah hingga meresahkan lingkungannya. Khawatir menimbulkan korban, ulah warga Banjar Banda, Saba Blahbatuh ini lantas dilaporkan ke Pol PP. Didatangi petugas, Astika sempat melawan namun dengan cepat dilumpuhkan petugas yang berjumlah 6 orang.
ODGJ asal Br. Banda ini merupakan wajah lama dan dalam kondisi belum kawin. Sebelumnya ODGJ ini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan setelah sembuh kembali ke rumah tempat asalnya di Br. Banda. Ia menjelaskan, sakit kejiwaan Wayan Astika kambuh. Ia mengamuk sehingga meresahkan keluarga dan warga sekitar. "Menerima pengaduan, kami langsung turunkan tim," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (19/1).
Watha memaparkan, atas laporan Kadus Kadek Merta Anggara, Satpol menerjunkan anggota 1 regu. Sebanyak 6 anggota Satpol langsung menuju lokasi di Br. Banda Blahbatuh. Penangkapan ODGJ ini dilakukan dirumahnya. Walaupun sempat melakukan perlawanan, Satpol PP akhirnya dapat menangkap ODGJ tersebut.
"Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, ODGJ asal Br.Binda ini selanjutnya diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut," tandasnya.