Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk Lagi, Astika Dilumpuhkan Pol PP

Bali Tribune / AMANKAN - Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan Wayan Astika.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat mereda, Wayan Astika (49) kembali berulah hingga meresahkan lingkungannya. Khawatir menimbulkan korban, ulah warga Banjar Banda, Saba Blahbatuh ini lantas dilaporkan ke Pol PP. Didatangi petugas, Astika sempat melawan namun dengan cepat dilumpuhkan petugas yang berjumlah 6 orang.

ODGJ asal Br. Banda ini merupakan wajah lama dan dalam kondisi belum kawin. Sebelumnya ODGJ ini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan setelah sembuh kembali ke rumah tempat asalnya di Br. Banda. Ia menjelaskan, sakit kejiwaan Wayan Astika kambuh. Ia mengamuk sehingga meresahkan keluarga dan warga sekitar. "Menerima pengaduan, kami langsung turunkan tim," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (19/1).

Watha memaparkan, atas laporan Kadus Kadek Merta Anggara, Satpol menerjunkan anggota 1 regu. Sebanyak 6 anggota Satpol langsung menuju lokasi di Br. Banda Blahbatuh. Penangkapan ODGJ ini dilakukan dirumahnya. Walaupun sempat melakukan perlawanan, Satpol PP akhirnya dapat menangkap ODGJ tersebut.

"Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, ODGJ asal Br.Binda ini selanjutnya diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.