Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngebet 21 Sawe Jelang Ngaben Masal Jelantik Kuribatu

AIR SUCI - Percikan tirta air suci oleh Jro Mangu Dalem di Gede sebelum upacara Ngebet Sawe di Setra Bugbugan Desa Pakraman Gelgel, Klungkung.

BALI TIRBUNE - Sebanyak 28 sawe yang mependem puluhan tahun, Minggu (5/8), oleh 21 warga pengarep dilakukan ucacara ngebet sawe serangkaian menjelang Upacara Ngaben Masal yang digelar Warga Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan, Klungkung yang akan dilaksanakan Selasa (7/8) berjalan aman dan lancar.  Sebelum ritual Upacara Ngebet Sawe dilaksanakan Jro Mangu Pura Dalem Di Gede Desa Pekraman Gelgel melakukan ritual ngendagin kuburan dengan memercikkan Tirta suci agar upakara Ngebet berjalan lancar. Dua hari sebelumnya juga  digelar upacara Ngulapin di Pura Dalem Di Gede dengan Mengusung sekah masing masing keluarga yang diaben. Seterusnya sekah disemayamkan dimasing masing rumah warga pengarep sebagai simbul perpisahan dengan masing masing keluarga yang ditinggal.   Menurut Klian Banjar  Nyoman Mujana S,Sos didampingi Kordinator Upakara Jro Mangku Made Sumerta menyatakan kegiatan upakara yadnya yang digelar kali ini merupakan rangkaian yang kesekian kalinya digelar  oleh Banjar Jelantik Kuribatu,Desa Tojan Desa Pekraman Gelgel,KLungkung. Menurutnya walaupun yadnya Pengabenan dan Nuntun ini sebagai kewajiban masing masing warga,namun karena terbentur pendaan makanya Banjar merancang kegiatan Ngaben Masal ini sekaligus sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong dalam nyangre yadnya penting ini disamping juga untuk meringankan biaya yang dikeluarkan warga utamanya warga yang kurang mampu. “Adapun Yadnya Ngaben Masal yang kita gelar kali ini semuanya dibiayai oleh masing masing warga yang memiliki sawe secara urunan disamping itu Banjar Jelantik Kuribatu juga sudah memikirkan untuk meringankan pembiayaan upakara Ngaben masal ini dengan membuat dana abadi yang disiapkan oleh Banjar melalui Kas yang dimiliki,” beber Klian Banjar Nyoman  Mujana. Kordinator Upacara Jro Mangku Made Sumerta dalam penjelasannya disela sela Ngebet Sawe menyatakan bahwa walaupun Ngaben Masal digelar untuk mengiritkan  atau meringankan biaya yang dikeluarkan warga, namun pada pelaksanaannya tetap berpatokan dengan Duase ( Hari baik red) dengan harapan agar seluruh rangkaian yadnya Ngaben Masal yang dilaksanakan bisa menemukan keselamatan tanpa ada hambatan non teknis lainnya. “Kita tidak sembarangan membuat Yadnya karena tetap berpatokan dengan Duase  hari baik sesuai dengan tradisi leluhur dalam menyelenggarakan yadnya,” jelas Mangku Sumerta mencontohkan.  Disamping itu juga digelar upakara ngerapuh bagi ibu ibu yang pernah abortus atau bayinya meninggal semasih dikandungan. Dalam upakara Ngerapuh ini sifatnya untuk mengantar roh yang masih suci ini dengan langsung menghanyut sekah warga yang mengikuti Ngerapuh kelaut dengan harapan agar roh mereka kembali berrsatu dengan Sang Hyang Widi Waca. Usai Upacara Ngebet Sawe seluruhnya sebanyak  28 sawe dengan pengarep sebanyak 21 orang KK  Pengarep oleh warga Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan Klungkung,kemudian tulang belulang yang sudah dibentuk dibawa ke Rompok yang disediakan untuk diupakarai oleh Pendeta (Pedande ) yang muput pada sore hari hingga usai. “Dalam ritual dirompok ini Perande yang muput ngastawaang agar badan kasar Sawe yang akan diaben disucikan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan upakara pengabenan Selasa 7/8 yang akan datang,” tandas  Jro Mangku Made Sumerta.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.