Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngebut, Pemotor Tewas Setelah Senggol Mobil

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah korban kecelakaan di jalan Raya Jurusan Tembuku Metra – Suter Kintamani, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Lakalantas  yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini  pemotor I Wayan Nyarka (21) asal Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Bangli, meregang nyawa di di jalan Raya Jurusan Tembuku Metra – Suter Kintamani,  tepatnya di Banjar Penaga Landih, Desa Landih, Kecamatan Bangli, setelah menyenggol mobil yang datang dari aarah berlawanan, Selasa (6/1).
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut, mengatakan dalam  kecelakaan tersebut  melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai Wayan Nyarka dengan  mobil Daihatsu DK 1857 FD yang dikemudikan I Nengah Subrata yang tinggal di wilayah Kelurahan Kesiman Petilan, Denpasar Timur.
 
Kronologis kecelakaan berawal Rabu siang sekitar pukul 13.15 Wita Yamaha Vega warna ungu tanpa plat yang di kendarai Wayan Nyarka melaju dari arah utara menuju ke selatan (kintamani menuju ke arah tembuku) dengan kecepatan yang cukup tinggi. Kemudian sesampaiknya di tempat kejadian di Jalan Raya Jurusan Tembuku Metra – Suter Kintamani, tepatnya di Banjar Penaga, Desa Landih, sepeda motor oleng ke arah kanan dan menyenggol Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Nengah Subrata. "Sepeda motor melaju cukup kencang hingga oleng dan kemudian  menyenggol mobil dari arah berlawanan. Akibatnya pemotor ini terpental sehingga mengalami luka," jelasnya, Kamis (7/1). 
 
Lanjut AKP Sukadana, korban terpental ke arah sebelah kiri atau timur jalan dan mengalami benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. "Pengendara  sepeda motor tidak menggunakan helm," jelasnya. 
 
Sementara dari informasi, diketahui Wayan Nyarka merupkan mahasiswa pelatihan magang ke Jepang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.