Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngebut saat Lengang, Pick Up Tabrak Cold Diesel

Bali Tribune/ KECELAKAAN - Dua kendaraan barang kecelakaan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Nusasari, Melaya Senin (11/5).
Balitribune.co.id | Negara - Lengangnya jalanan dari kendaraan yang melintas dimanfaatkan untuk menggeber gas kendaraan oleh sopir yang ingin mempercepat perjalanan mengakibatkan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan barang, Senin (11/5) siang. 
 
Kecalakaan yang terjadi di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk ini berawal saat kendaraan pick ip nomor polisi DK-9737-WJ yang dikemudikan Tri Handoko  (21) warga Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana melaju dari arah arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Sekitar pukul 11.00 Wita memasuki TKP, Jalan Banjar Anyar Sari, Desa. Nusasari Kecamatan Melaya, KM 111 – 112.
 
Pada kondisi jalan beraspal baik namun bergelombang serta bermarka utuh dan kepadatan arus lalulintas sedang, pick up berwaran putih  melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudinya tidak dapat menguasai kendaraan dikarenakan jalan bergelombang dan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Sedangkan dari arah berlawan disaat bersamaan melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju timur (Denpasar) kendaraaan truk Colt Diesel nomor polisi K-1494-KS dengan kecepatan sedang pada jalurnya.
 
Tabrakan antara kedua kendaraan barang ini pun tak terelakkan. Kendaraan pick up menabrak truck yang dikemudikan Agus Junaedi (42) warga Desa Doropayung, RT 03/RW 01, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kecelakaan ini sempat menyebabkan arus lalulintas tersendat dari dua arah karena yang terpelanting menutupi badan jalan. 
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Sinta Ayu Pramesti dikonfirmasi Senin kemarin mengakui terjadinya kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan angkutan barang tersebut. Setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung turun kelolasi untuk melakukan pengamaman serta pengaturan arus lalu lintas dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.
 
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan rusak pada kabid depannya. Sedangkan pengendaran pick up yang menabrak colt diesel mengalami luka pada bagian tubuhnya. “Sudah selesai ditangani secara kekeluargaan lanjut diserahkan kembali ke Unit Lantas Polsek Melaya untuk perdamaian,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.