Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngerauhin, Puluhan Barong Sakral ‘Lunga’ ke Puakan

Barong
TRADISI NGERAUHIN - Ribuan umat mengiringi puluhan Barong Sakral di Pakraman Puakan, Taro.



BALI TRIBUNE - Ribuan umat  dari sejumlah desa pekraman  yang masuk kewilayahan  Amunduk Taro, Tegallalang memadati Desa Pakraman Puakan, Tegalalalang,   Kamis (31/1). Umat mengiringi   tapakan Barong yang disakralkan di desanya masing-masing, dengan berjalan kaki menuju Pura Desa/Puseh Desa Pakraman Puakan. Pantauan BALI TRIBUNE - , sejak pagi iringan barong sakral dari sejumlah desa pakraman sudah berdatangan ke Desa Puakan, yang berlokasi di Ujung Utara Kabupaten Gianyar. Ribuan umat beriringan dan menyambung dengan tertib mengikuti iringan tapakan Barong dan Rangda sembari membawa seluruh perlengkapan upacara. Ritual ini diikuti puluhan Barong sakral dari berbagai desa pakraman di Gianyar dan Bangli. Prosesi dimulai dari penyambutan kedatangan Barong sakral di Pura Puseh setempat. Ritual di Pura Puseh  berupa katuran dimulai setelah semua Barong sakral dipastikan sudah hadir. Setelah persembahyangan bersama, secara berbaris Barong sakral itu kemudian  ngelawang mengelilingi Desa Pakraman Puakan menuju pura desa setempat. Dalam perjalanannya, beragam karakter ‘roh’ Barong bermunculan. Beberapa di antaranya terlihat sulit  dikendalikan, sehingga membuat pengusungnya seperti orang kesurupan.  Hingga di Pura Desa Puakan, semua Barong distanakan kemudian dipasopati bersama. Kelian Adat Alas Pujung,  I Ketut Terus mengatakan, tradisi ini dimaksudkan untuk memohon kekuatan dan anugerah Sang Pencipta agar selalu dilimpahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi seluruh warga. Tradisi ini sudah menjadi tradisi turun temurun, tapakan Barong dan Rangda merupakan simbol dari manifestasi Tuhan atau Sang Pencipta dalam kekuatannya menjaga keharmonisan dan keseimbangan dalam keragaman (Rwa Bhineda). Sementara Kelian Adat Puakan, I Nyaoman Sudirka menyebutkan, di Desa Pakraman Puakan sendiri, tradisi ini disebut “Ngerauhin”, yakni kedatangan Barong sakral yang disucikan oleh masing-masing umat di disucikan Pakraman Amunduk Taro. Ditegaskan, jika prosesi ini bukan ngelawang biasa, karena terdapat beragam nilai kearifan lokal yang dapat dipetik dan dipahami bersama. Lanjutnya, pada kesempatan ini, umat  diajak kembali menilas jejak kelahiran tiga organisasi tradisional yakni desa, banjar dan subak. Seperti diketahui, Puakan,  Taro merupakan salah satu tempat bersejarah bagi perkembangan  organisasi tradisional di Bali.  Diawali dengan perjalanan suci Rsi Markandya  pada abad VIII yang mengikutsertakan ribuan orang dari Desa  Aga, Jawa. Orang Aga ini dikenal sebagai petani kuat hidup di hutan. Maharsi Markandya mengajak pengikut orang Aga guna diajak merabas hutan dan membuka lahan baru. Setelah berhasil menunaikan tugas, maka tanah lapang itu dibagi-bagikan kepada pengikutnya guna dijadikan sawah, ladang, serta sebagai pekarangan rumah. Tempat awal melakukan pembagian itu kelak menjadi satu desa bernama Puakan. “Di desa inilah lahirnya tiga organiasi tradisional yang hingga kini tetap langgeng berjalan. Yakni konsepsi  Desa, Banjar dan Subak,“ jelasnya. Karena itu,  ritual ini juga harus dipahami sebagai upaya menilas jejak perjalanan Rsi Makandaya sekaligus memupuk tali silahturahmi antara  Desa Pakraman.  Pada kesempatan itu, para prajuru dan pemangku dari masing-masing desa berkumpul  saling tukar pikiran.  “Andaikan  perikatan tradisional seperti ini tetap berjalan di seluruh Bali, saya yakin tidak akan ada lagi konflik adat seperti yang terjadi selama ini,“ yakinnya. Tambahnya, setelah prosesi “Katuran”, di Pura Dewa setempat, kekuatan positif barong sakral itu  dipasopati kembali. Setelah itu kembali ke masing-masing desanya, diyakini akan memberikan kekuatan untuk melindungi umat.

wartawan
redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.