Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngeyel Bupati Suwirta Tertibkan Pedagang Bermobil

Bali Tribune / TERTIBKAN - Bupati Suwirta tertibkan pedagang bermobil diterminal Galiran, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa dan Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang bermobil yang masih berjualan di Terminal Umum Galiran, Klungkung, Minggu (3/5).

Penertiban dilakukan menyusul keluhan sejumlah pedagang terkait banyaknya pedagang bermobil dari luar daerah yang melakukan transaksi jual beli di terminal Galiran.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa tujuannya melakukan sidak ini menanggapi keluhan pedagang terkait pedagang yang melakukan transaksi jual beli yang dilakukan di luar pasar dan untuk mengembalikan fungsi terminal menjadi tempat parkir dan drop barang ataupun penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum.

Dalam pantauannya di lapangan, Bupati Suwirta mendapati bahwa pedagang yang berjualan di terminal banyak yang berasal dari luar daerah. Maka terkait upaya Pemkab Klungkung dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta memerintahkan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta agar mulai besok, Senin (4/5) diadakan penertiban dan bagi pedagang yang berasal dari zona merah COVID-19, supaya untuk sementara tidak berjualan di Pasar Umum Galiran.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.